BPPN Serahkan Berkas Pidana Lima Grup Obligor ke Polri

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 10:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menyerahkan berkas lima grup obligor bermasalah secara pidana kepada Polri, Selasa (4/2), di Mabes Polri. Lima oligor itu adalah Bank Intan, Bank Surya Putra Perkasa, Bank Namura Internusa, Bank Metropolitan dan Bank Bahari. Penyerahan itu dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung selama setengah jam. Penyerahan disampaikan oleh Kepala BPPN Syafrudin Tumenggung kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Pol Erwin Mapasseng yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Dorojatun Koentjorodjakti dan Kapolri Jenderal Pol dai Bachtiar. Hadir juga sedikitnya sepuluh orang pejabat BPPN. Menurut Syafrudin, kelima bank tersebut diserahkan kepada Polri karena sudah dinyatakan tidak kooperatif. BPPN telah melaporkan kepada pemerintah cq KKSK. Kemudian KKSK telah memerintahkan kepada BPPN untuk mengambil langkah-langkah penegakkan hukum dengan menyampaikan berkas-berkas kepada kepolisian. Langkah ini juga berdasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang menyebutkan masalah-masalah kebijakan kepastian hukum kepada debitur-debitur itu. Kami sudah menyampaikan lima berkas Bank dan disampaikan secara resmi kepada polisi. Kami akan membentuk tim antara BPPN, kepolisian dan Kejaksaan Agung, ujar dia dalam konferensi pers usai penyerahan itu. Pada kesempatan ini, BPPN melengkapi laporan yang sebelumnya sudah diserahkan kepada Polri baru pemegang sahamnya saja. Mereka yang sudah dilaporkan itu adalah Trijono Gondokusumo (Bank Putera Surya Perkasa), Santosa Sumali (Bank Bahari dan Bank Metropolitan), Baringin Panjaitan dan Joseph Januardy (Bank Namura Internusa Maduma) dan Fadel Muhammad (Bank Intan). Tetapi, kata Syafruddin, penyerahan kali ini bukan hanya untuk lima pemegang saham itu. Akan tetapi juga dilaporkan para komisaris dan direksinya. Menurut catatan BPPN, Bank Bahari ada 10 orang, yaitu lima komisaris dan lima direksi, Bank Metropolitan Raya dua komisaris dan tiga direksinya, Bank Putra Perkasa dua komisaris dan tiga direksinya, kemudian Bank Namura Internusa dua komisaris dan dua direksi, serta Bank Intan dua komisaris dan tiga direksi. Total yang akan kami file itu komisaris 13 dan direksi 16 sehingga ada 29 orang. Bukan lagi hanya lima orang, tutur Syafrudin. Masing-masing Bank itu, lanjut Syafrudin, masih harus melunasi utang sebesar Rp 88,15 miliar untuk Bank Intan. Bank Namura Internusa 158,933 miliar, Bank Surya Perkasa Rp 3,31 trilliun, Bank Metropolitan Raya Rp 46,65 miliar dan Bank Bahari Rp 295 Miliar. Syafrudin menjelaskan, BPPN telah memiliki kompilasi-kompilasi yang berkaitan dengan potensi pelanggarannya yang akan diproses secara pidana. Lima grup itu dinilai wanprestasi karena tidak menyelesaikan PKPS-nya dengan pemerintah melalui BPPN pada waktu yang sudah ditentukan. Potensi lainnya adalah indikasi adanya pelanggaran batas pemberian kredit atau triple L (Legal, Landing dan Limit). Kemudian juga ada tindak pidana perbankan berdasarkan UU Perbankan dan indikasi tindak pidana korupsi. Upaya ini diharapkan Syafrudin dapat mendorong para debitur itu segera membayar kepada pemerintah. Dan untuk yang belum membayar agar segera menyelesaikannya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sesuai ketentuan. Langkah ini merupakan upaya pemerintah menerapkan strategi baru dalam mengajukan tuntutan perkas perkara dalam penuntasan penyelesaian akhir tahap PKPS, baik melalui Master of Seattlement and Acquisition Agreement (MSAA), Master of Refinancing Notes Issuance Agreement (MIRNIA) dan Pengakuan Utang (PU). Menanggapi penyerahan ini, Erwin Mapasseng mengaku sudah siap untuk bekerja. Kami akan segera menindaklanjutinya dengan membentuk tim, ujar Erwin Mapasseng seusai acara penyerahan itu. (Eduardus Karel DewantoTempo News Room)

Berita terkait

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

17 menit lalu

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

1 jam lalu

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.

Baca Selengkapnya

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

1 jam lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

2 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

2 jam lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

2 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

2 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

2 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

2 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

2 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya