Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Dibangun di Madiun 2011  

Reporter

Editor

Sabtu, 24 April 2010 12:55 WIB

news.humcounty.com

TEMPO Interaktif, Malang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika di Madiun. Proses pembangunan dilaksanakan 2011 mendatang dengan anggaran sebesar Rp 70 miliar. Dana tersebut hanya untuk bangunan fisik gedung lembaga pemasyarakat belum termasuk fasilitas penunjang.

"Pengadaan lahan selesai dilaksanakan," ujar Kepala Kantor wilayah Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Timur, Sihabuddin, Sabtu (24/4). Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, katanya, dibangun sesuai dengan standar layanan. Diantaranya, disediakan ruang sakau, pengamatan, ruang observasi ketergantungan narkotika bagi para narapidana dilakukan oleh tenaga medis. Para narapidana yang berstatus pengguna atau korban akan menjalani rehabilitasi.

"Pendekatan dilakukan melalui rehabilitasi dan terapi bagi narapidana narkotika," ujarnya. Di Jawa Timur jumlah narapidana narkotika mencapai lima ribu orang, 200 diantaranya merupakan bandar narkoba. Menurutnya, narapidana kasus narkotika terbagi atas pengguna (korban), kurir dan bandar. Seluruh narapidana narkotika, katanya, akan dipindah ke lapas narkotika.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Timur kementerian Hukum dan HAM, Djoko Hikmahadi mengatakan lembaga pemasyarakatan narkoba ini juga didirikan rumah sakit dengan tenaga dokter yang memadai. Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkoba direncanakan berkapasitas 1.500 narapidana. "Narapidana narkoba didampingi fasilitator," ujarnya.

Ia mengatakan, Lapas narkoba ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti tempat rehabilitasi, tenaga pendamping ketergantungan narkoba serta yang poliklinik kesehatan. Rencananya, Lapas narkoba ini akan dibangun diatas lahan seluas 2,5 hektare. Lembaga Pemasyaratakan serupa juga didirikan di Pamekasan.

Advertising
Advertising

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

16 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya