Sebanyak 75 Persen Hutan Konservasi Bengkulu Rusak

Reporter

Editor

Rabu, 21 April 2010 13:22 WIB

TEMPO Interaktif, Bengkulu -Hutan Konservasi yang ada di Bengkulu telah mengalami kerusakan sebanyak 75 persen dari 47.854 hektare luas hutan yang ada. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu Andi Basrul pada acara penandatanganan Piagam Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Badan Konservasi dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu (21/4).

Andy mengatakan kerusakan hutan di Bengkulu terbanyak disebabkan oleh perambahan hutan, yaitu perambahan tradisional oleh masyarakat. “Makanya kita gandeng kejati untuk menyelesaikan persoalan perdata terkait sengketa tanah antara perambah dengan BKSDA,” kata dia.

Direktur Penyelidikan dan Perlindungan Hutan Departemen Kehutanan Awriya Ibrahim usai acara mengatakan pihaknya telah mengambil sikap tegas terhadap kondisi hutan Bengkulu tersebut. Karena jika tidak, tidak perlu waktu lama hutan yang tersisa 25 persen akan habis.

Hutan di Bengkulu, tambah Awriya, kebanyakan dibuka oleh perambah untuk berkebun, malah telah menghasilkan buah.

Selama ini, sosialisasi terhadap pemetaan batas-batas wilayah hutan masih kurang, maka ke depan semua pihak wajib berperan aktif terkait hal tersebut. Badan Konservasi juga tidak dapat disalahkan jika melakukan eksekusi terhadap lahan yang berada di kawasan hutan konservasi.

“Untuk melindungi hutan Bengkulu dan juga hutan Indonesia maka semua provinsi harus melakukan kerjasama dengan pihak terkait seperti yang telah dilakukan BKSDA Bengkulu, ” kata Awriya.

Pihak kehutanan juga telah mengirimkan surat edaran kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk menginventaris perambahan hutan.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Fietra Sany pada saat yang sama mengatakan siap memberikan pertimbangan dan tindakan hukum terhadap persoalan sengketa lahan hutan yang telah dirambah. “Kami akan mencari solusi dari persoalan perdata dan tata usaha yang dihadapi BKSDA Bengkulu,” tegas dia.

Hal tersebut, tambah Fietra, tidak lebih untuk meyelamatkan uang negara dan wibawa pemerintah terkait persoalan sengketa lahan antara Badan Konservasi Sumber Daya Alam dan perambah.

“Karena di Bengkulu banyak sekali kasus-kasus perambahan hutan, dan kita siap berada di belakang BKSDA untuk memberi solusi hukum terhadap penyelesaian kasus tersebut,” tegas Fietra.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 jam lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

4 jam lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

5 jam lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

6 jam lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

7 jam lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

32 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

32 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

32 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

33 hari lalu

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.

Baca Selengkapnya

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

35 hari lalu

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.

Baca Selengkapnya