Tiga Tersangka Peledakan Bom Dicekal

Reporter

Editor

Rabu, 22 Oktober 2003 15:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung meminta Menteri Kehakiman dan HAM untuk mencegah tiga tersangka kasus peledakan bom di Jalan Terusan Jakarta Nomor 45 Bandung dan Sukabumi bepergian ke luar negeri selama satu tahun. Surat permintaan yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Yusuf Kertanegara itu dikirim Rabu (7/2).

“Pencegahan keluar negeri ini atas permintaan Direktur Tindak Pidana Tertentu Korp Reserse Polri, dengan Surat Nomor:Pol.R/01a/2001/Dit.Pid.Ter, tanggal 5 Februari 2001,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mulyohardjo, kepada wartawan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/2).

Ketiga tersangka tersebut masing-maisng Holik alias Udin, Didin alias Iqbal alias Iyep, dan Haji Aceng Suhari bin Damar (Dahuri). Pencegahan ke luar negeri itu, berdasarkan Surat Nomor:Kep-005/D/Dsp/3/02/2001, Surat Nomor:Kep-006/D/Dsp/3/02/2001, dan Surat Nomor:Kep-007/D/Dsp/3/02/2001, tanggal 7 Februari 2001.

Menurut Mulyo, permintaan pencegahan ke luar negeri tersebut mengacu pada PP Nomor 30/1994, tanggal 14 Oktober 1994. Ia berharap, Depertemen Kehakiman dan HAM, melalui Direktorat Imigrasi, segera melaksanakan pencegahan untuk membantu proses penyidikan yang sedang dilaksanakan Polri. (Jobpie Sugiharto)

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

9 menit lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

9 menit lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

11 menit lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

12 menit lalu

Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

Duel Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan akan tersaji pada babak final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hamad. Bagaimana perjalanan kedua tim?

Baca Selengkapnya

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

13 menit lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

14 menit lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

16 menit lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

16 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

18 menit lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya