Rumah Mewah Kelapa Gading Itu Dibeli Gayus Rp 3 Miliar

Reporter

Editor

Rabu, 31 Maret 2010 15:26 WIB

Rumah Gayus Tambunan di Perumahan Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Timur. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Gayus Halomoan P. Tambunan, pegawai pajak dengan kekayaan miliaran, membeli rumah di Kelapa Gading yang mewah itu Rp 3 miliar pada 1998. Itu belum termasuk jasa konsultan desain interior yang menghabiskan Rp 327,5 juta.

Harga rumah itu diungkap Gayus saat diperiksa polisi tahun lalu, berdasarkan informasi yang didapat Tempo. Menurut Gayus, rumah itu dilunasi pada 22 Agustus 2008. Dua bulan setelah dilunasi, pada Oktober itu, Gayus membayari seorang konsultan desain interior Rp 327,5 juta.

Mungkin kita akan bertanya di mana Gayus tinggal sebelum membeli rumah itu? Di rumah orang tuanya yang lama di kawasan Tanjung Priok?

Pertanyaan itu bisa terjawab dengan satu hal. Gayus kepada polisi mengaku ia juga memiliki apartemen di Cempaka Mas. Harga apartemen itu? "Rp 280 juta," ungkap Gayus. Uang untuk membeli apartemen ia sebut dari gaji, honor, komisi, dan pinjaman.

Sedang dana untuk membeli rumah yang Rp 3 miliar, kepada polisi, Gayus mengatakan berasal dari komisi pengadaan tanah Andi Kosasih di Jakarta Utara.

Anehnya, komisi sudah diberitakan meski tanah yang akan dibeli masih dipilih-pilih. "Proyek masih dalam proses pemilihan lokasi, pada tahap itu saya telah mendapatkan uang US$ 900 ribu," ungkap Gayus kepada polisi. Nilai US$900 ribu itu lebih dari Rp 8 miliar.

Selain itu, kepada polisi, Gayus mengakui mendapat pekerjaan dari Andi Kosasih pada 2 Juli 2008 tapi sudah komisi sudah bisa membeli rumah pada bulan berikutnya.

Dana pembelian rumah juga ada yang aneh lagi. Saat diperlihatkan salah satu transaksi di rekeningnya pada 29 Agustus, Gayus mengatakan uang yang masuk ke rekeningnya itu uang pinjaman untuk membeli rumah. Besar pinjaman Rp 925 juta dan ia mengembalikan Rp 27,5 juta pada setahun sesudahnya, sebulan sebelum ia diperiksa polisi.

Tapi pernyataan Gayus menjadi ganjil karena transaksi pinjaman dilakukan pada 29 Agustus alias seminggu setelah rumah dilunasi pada 22 Agustus. Ia juga meminjam Rp 900 juta itu dari seseorang yang baru dikenal sekitar 2007. Artinya, ada orang yang baru ia kenal selama setahun memberinya pinjaman pribadi hampir Rp 1 miliar itu. Yang meminjami juga seorang konsultan pajak. Artinya, seorang konsultan pajak, yang baru setahun dikenal, meminjami Rp 900 juta.


NURKHOIRI

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya