Hermanus dan Krisna Jadi Tersangka Kasus L/C Fiktif  

Reporter

Editor

Selasa, 23 Maret 2010 19:15 WIB

Hermanus Hasan Muslim. TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan bekas Direktur Treasury Krisna Jagateesen sebagai tersangka dalam keterlibatannya pada kasus letter of credit (L/C) Bank Century kepada berbagai perusahaan, satu di antaranya PT Selalang Prima Internasional milik Misbakhun. "Mereka terkait dengan kasus L/C fiktif," ujar Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Raja Erizman, Selasa (23/3).

Menurut Raja, sampai saat ini Krisna masih buron. "Krisna masih dalam pencari polisi. Dia buron," ujar Raja. Sedangkan ketiga tersangka lainnya, lanjut Raja, masih dalam pemeriksaan intensif oleh polisi.

Untuk peranan Muhammad Misbakhun, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera, Raja mengatakan pihaknya masih menyidik. Selain itu, untuk memanggil Misbakhun harus dilengkapi dengan surat izin pemeriksaan dari Presiden. Sampai saat ini, polisi belum memberikan surat permohonan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan pemilik Bank Century Robert Tantular serta Kepala Cabang Century di Senayan Linda Wangsa Dinata.

Menurut audit investigasi BPK, PT Selalang termasuk satu dari 10 debitor penerima L/C impor dari Century yang totalnya mencapai US$ 177,8 juta. Seluruh kredit itu kini macet. Hingga per 31 Desember 2008, kerugian Century masih US$ 172 juta atau Rp 1,88 triliun.

Advertising
Advertising

Dalam laporan itu, BPK menyebutkan ada sejumlah kejanggalandalam pengucuran fasilitas L/C kepada Selalang. Diduga perusahaan milik Miskhun ini mendapat perlakuan istimewa dari Century. L/C diberikan atas instruksi Robert Tantular dan Linda Wangsa Dinata.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, ada indikasi pelanggaran tindak pidana dalam kasus letter of credit (L/C) fiktif Bank Century kepada PT Selalang Prima milik politikus Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun. "Sementara ini kami masih anggap ada indikasi," ujarnya.

Indikasi tersebut, ujar Ito, akan diuji lagi dengan mendatangkan berbagai saksi yang berkaitan dengan kasus L/C bodong ini. "Kan ada beberapa orang yang terkait dengan kasus ini di sana (Bank Century),"

Ito juga mengatakan, polisi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk menemukan indikasi apakah benar mengarah ke pidana seperti pelanggaran perbankan dan money laundering yang dilakukan oleh PT Selalang Prima.

Kerja sama ini, lanjutnya, agar kasus tersebut tidak dipolitisir. "Jika kasus ini mengarah ke kriminal, dalam penanganannya kami juga harus berpedoman pada itu," tutur Ito.

SUTJI DECILYA

Berita terkait

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura.

29 menit lalu

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura.

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

53 menit lalu

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

Dalam rangkaian ibadah haji, kesehatan para jemaah haji menjadi faktor utama yang harus dipersiapkan dengan matang.

Baca Selengkapnya

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

1 jam lalu

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

Kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyerukan diakhirinya apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap stafnya.

Baca Selengkapnya

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

2 jam lalu

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

Dubes Palestina untuk Austria menilai upaya membahas Gaza pada forum PBB tidak akan berdampak pada kebijakan AS dan Eropa yang mendanai genosida.

Baca Selengkapnya

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

3 jam lalu

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

Timnas U-23 Jepang keluar sebagai juara Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Uzbekistan pada partai final. Rekor sempurna Uzbekistan runtuh.

Baca Selengkapnya

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

4 jam lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

5 jam lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

5 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

5 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

5 jam lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya