Roesmanhadi Anggap Panggilan KPP HAM Tidak Sesuai Prosedur

Reporter

Editor

Senin, 21 Juli 2003 16:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa hukum mantan kapolri Roesmanhadi menyatakan kliennya tidak hadir saat KPP HAM memanggil pada Kamis (311) karena prosedurnya tidak sesuai dengan KUHAP. Kuasa hukum Roesmanhadi, M Sholeh Amin dan Edy Kurniawan, Jumat (12), di Jakarta juga mempertanyakan urgensi pemanggilan dirinya. Edy mengatakan Roesmanhadi tetap kooperatif dalam masalah ini. “Jika pemanggilan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, maka klien kami akan hadir,” katanya. Dalam siaran pers yang dibagikan, kedua pengacara ini menyebutkan bahwa surat pemanggilan dikirim ke Markas Besar Polri. Padahal, Roesmanhadi sudah tidak lagi berada di sana. Selain masalah prosedur, Soleh menegatakan Roesmanhadi tidak datang untuk menghormati keputusan DPR mengenai Semanggi II dalam rapat pleno 9 Juli 2001. “Klien kami harus menghormati keputusan yang diambil oleh DPR," katanya. Mengenai kemungkinan KPP HAM akan menggunakan hak sub poena untuk memanggil seseorang secara paksa, kuasa hukum mantan Kapolri ini mengatakan tidak ada masalah asalkan dilakukan sesuai dengan prosedur, yaitu tiga kali pemanggilan. Ketika ditanyakan apakah Roesmanhadi mengeluarkan perintah kepada anak buahnya untuk melakukan tindakan kekerasan kepada para demonstran dalam peristiwa Semanggi II, M. Soleh Amin, mengatakan bahwa ia belum menanyakan hal itu kepada kliennya. (Budi Riza-Tempo News Room)

Berita terkait

Hasto PDIP Isyaratkan Belum Ada Momentum Tepat Pertemuan Megawati-Prabowo

47 detik lalu

Hasto PDIP Isyaratkan Belum Ada Momentum Tepat Pertemuan Megawati-Prabowo

Wacana pertemuan Prabowo-Megawati sudah dibicarakan sebelum lebaran Idulfitri pada 10 April 2024.

Baca Selengkapnya

Heboh Kasus Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta, Apakah PNS Tak Boleh Bisnis?

1 menit lalu

Heboh Kasus Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta, Apakah PNS Tak Boleh Bisnis?

Rahmady Effendy dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta setelah dilaporkan seorang pengacara ke KPK karena diduga tidak laporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji yang Mudah Lewat HP

1 menit lalu

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji yang Mudah Lewat HP

Cara cek estimasi keberangkatan haji bisa dilakukan secara online lewat HP. Anda tinggal memasukkan nomor porsi haji yang sudah didapat.

Baca Selengkapnya

Ajang Balap Formula 1 Pertama Diadakan 74 Tahun Lalu, Siapa Juaranya?

4 menit lalu

Ajang Balap Formula 1 Pertama Diadakan 74 Tahun Lalu, Siapa Juaranya?

Formula 1 pertama di Sirkuit Silverstone, Inggris dimenangkan oleh Guiseppe Farina, berikut profilnya

Baca Selengkapnya

Korea Utara Dukung Resolusi PBB untuk Keanggotaan Palestina

6 menit lalu

Korea Utara Dukung Resolusi PBB untuk Keanggotaan Palestina

Korea Utara pada Ahad mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan "hak dan keistimewaan" kepada Palestina

Baca Selengkapnya

Besok Dewas KPK Tetap Jalankan Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Tak Hadir

10 menit lalu

Besok Dewas KPK Tetap Jalankan Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK mengatakan sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tetap dilaksanakan pada Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Menarik Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Hashira Training Arc

11 menit lalu

Fakta-fakta Menarik Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Hashira Training Arc

Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Hashira Training Arc tayang mulai 13 Mei 2024, simak fakta menariknya berikut ini sebelum menonton:

Baca Selengkapnya

Ponsel Seri iQOO Z9 dan Z9X Bakal Hadir di Indonesia Pekan Depan, Ini Spesifikasinya

14 menit lalu

Ponsel Seri iQOO Z9 dan Z9X Bakal Hadir di Indonesia Pekan Depan, Ini Spesifikasinya

iQOO Indonesia akan merilis ponsel terbarunya, iQOO Z9 dan Z9x, pekan depan. Inilah sejumlah spesifikasinya.

Baca Selengkapnya

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

17 menit lalu

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

Praktik haji ghasab berada di luar prosedur atau manasik tanpa visa haji, sehingga bertentangan dengan substansi syariat Islam.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

17 menit lalu

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.

Baca Selengkapnya