Tidak Perlu Penetapan dari Pengadilan

Reporter

Editor

Jumat, 17 Oktober 2003 14:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus mantan Presiden Soeharto tidak memerlukan penetapan pengadilan lagi. Ini dikatakan Direktur Penuntut Kejaksaan Agung, Muchtar Arifin, di Gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung) Jakarta, Senin (19/2) sore. “Saya kira Pak Harto juga harus tunduk pada putusan itu,” ujar dia.

Meski Kejakgung belum pernah melakukan pengawasan, namun dia mengaku bahwa pihaknya telah melakukan tindakan antisipasi untuk memperlancar eksekusi putusan. Menurut dia, tindakan antisipasi tersebut tidak bisa disampaikan kepada publik.

Mengenai kemungkinan Soeharto menolak dirawat di rumah sakit yang ditentukan oleh Kejaksaan, Muchtar menyatakan, kemungkinan itu bisa terjadi. Namun, menurut dia eksekusi putusan MA sepenuhnya secara yuridis berada pada penuntut umum, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Karena itu, tidak ada alasan bagi Soeharto menolak perawatan rumah sakit yang ditunjuk oleh Kejakgung.

Mengenai biaya perawatan, Muchtar Arifin, yang juga Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum kasus tersebut mengatakan, saat ini Kejaksaan tidak menganggarkan secara khusus. “Biaya akan ditentukan saat pengobatan Soeharto mulai dilakukan,” kata dia. Untuk itu, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan otoritas medis dan keuangan negara, yakni Depkes dan Depkeu. (Uly Siregar)

Berita terkait

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

3 menit lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

34 menit lalu

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.

Baca Selengkapnya

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

51 menit lalu

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

Nicholas Saputra menceritakan berbagai hal menarik soal proses syuting "Secret Ingredient". Salah satunya soal penggunaan beberapa alih bahasa.

Baca Selengkapnya

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

59 menit lalu

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

Kompetisi bola voli profesional nasional, Proliga 2024, sudah bergulir sejak Kamis, 25 April 2024. Ini daftar pelatihnya.

Baca Selengkapnya

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

1 jam lalu

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

Setiap individu harus memahami tantangan yang dihadapi saat didiagnosis glaukoma dan harus mempertahankan kualitas hidup dengan manajemen tepat.

Baca Selengkapnya

Gempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama

1 jam lalu

Gempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama

Gempa mengguncang dari Laut Selatan Pulau Jawa pada Sabtu malam ini, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 jam lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

1 jam lalu

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

Olahraga Yoga membuat penyakit GERD Shareefa Daanish tidak kambuh.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

1 jam lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

2 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya