Perhutani dan Masyarakat Kelola Bersama Hutan Gundul di Jember

Reporter

Editor

Rabu, 3 Februari 2010 16:51 WIB

TEMPO Interaktif, JEMBER - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember merencanakan untuk mengajak masyarakat bekerjasama mengelola 18.000 hektare bekas hutan yang gundul. "Tujuannya untuk meningkatan perekonomian masyarakat di sekitar hutan,” kata Administratur Perum Perhutani KPH Jember Taufik Setyadi, Rabu (3/2).

Menurut dia, dengan kerjasama tersebut akan menjadikan masyarakat lebih bertanggung jawab dalam melestarikan hutan. Pengelolaan secara bersama juga bertujuan menekan pembalakan liar dan pendudukan lahan secara illegal.

Melalui kerjasama itu, masyarakat akan diberi ijin untuk menanam kopi dengan sistem bagi hasil. Syaratnya, mereka harus memelihara pohon naungan milik Perhutani. Mereka juga diwajibkan menggunakan pupuk non oganik. "Penggunaan pupuk kimia menyebabkan akar pohon kopi menjadi lemah. Tanah pun menjadi gembur sehingga mudah longsor,” ujar Taufik Setyadi pula.

Selain tanaman kopi, masyarakat juga bisa menanam pohon sengon. Bibitnya diberikan secara gratis oleh Perhutani. Masyarakat bertugas menjaga sampai pohon tersebut siap tebang ketika berumur sekitar lima tahun. "Saat panen masyarakat berhak mendapat bagian 90 persen, sedangkan Perhutani 10 persen," katanya.

Selain mengatasi hutam yang gundul, kerjasama juga diharapkan bisa menyelesaikan sekitar 800 hektare lahan Perhutani yang hingga saat ini masih menjadi obyek sengketa dengan masyarakat. Lahan hutan tersebut berlokasi di wilayah Kecamatan Tempurejo, Wuluhan, dan Kecamatan Silo.

Dijelaskan pula oleh Taufik Setyadi, hingga tahun 2000 lalu, Perhutani Jember telah kehilangan sekitar 9.500 hektare areal hutan karena dijarah, diduduki dan kemudian disertifikatkan oleh warga. Sekitar 4.000 hektare di antaranya merupakan areal hutan lindung dan hutan produksi.

Perhutani Jember sudah berupaya menyelesaikan sengketa, di antaranya melalui musyawarah, sistem bagi hasil dan pemberian tanah dengan sistem tukar guling. "Sebisa mungkin kita menggunakan mekanisme di luar jalur hokum karena menyangkut masalah sosial," tuturnya. MAHBUB DJUNAIDY.

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

3 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

3 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

4 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

36 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

36 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya