Kwamki Kembali Memanas, Seorang Bocah Dipanah

Reporter

Editor

Senin, 18 Januari 2010 11:54 WIB

TEMPO Interaktif, Timika -Usai mengkremasi jenasah Daud Tinal alias Daud Murib alias Noab Kogoya, Senin (18/1) pagi, perang antar warga kubu bawah (Kompleks Damal-Nduga) dan kubu atas (Jalan Mambruk 2) di Kwamki Lama kembali terjadi.

Perang panah antar dua kelompok warga ini pecah lagi sekitar pukul 13.40 waktu Papua. Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Mimika, Komisaris Mada Aksanta mengatakan warga mulai memanah tukang ojek yang lewat. Warga juga melepaskan anak panah sehingga mengenai seorang anak kecil dari kubu atas, yang belum diketahui identitasnya.

“Iya, mereka perang lagi dan memanah tukang ojek. Ada anak kecil yang kritis setelah terkena anak panah. Sekarang sudah di rumah sakit,” kata Mada. Menurut Mada, polisi masih disiagakan di jalan Cenderawasih yang menjadi areal perang.

Sebenarnya jumlah korban tewas antara kubu atas dan kubu bawah sudah seimbang. Dan menurut tradisi perang suku, perang harus dihentikan dalam upacara bakar batu besar.

Tetapi sejumlah tokoh warga di kubu bawah mempersoalkan kematian Daud Tinal alias Amelegeng Murib alias Hamon Kogoya, yang dikeroyok belasan warga kubu atas di luar areal perang. Akibat konflik berkepanjangan ini aktivitas warga terganggu.

Sebagian besar warga Kwamki Lama di kubu atas dan kubu bawah yang tidak terlibat perang masih bertahan di rumah masing-masing. Sementara kegiatan persekolahan di Kwamki Lama masih lumpuh.

TJAHJONO EP

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

19 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya