Tak Ada Ruangan Untuk Salurkan Hasrat, Narapidana Bisa Kumat  

Reporter

Editor

Jumat, 15 Januari 2010 09:01 WIB

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang/TEMPO/LR Baskoro

TEMPO Interaktif, Kediri - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri belum mampu menyediakan tempat khusus kepada narapidana untuk memenuhi kebutuhan biologis. Hal ini membuka potensi terjadinya penyimpangan seksual para penghuni lapas yang sulit dipantau petugas.

Kepala Sub Bidang Pembinaan Kesehatan dan Kemasyarakatan Lapas Kediri Rochmad mengatakan penyediaan tempat khusus bagi narapidana maupun tahanan yang sudah berkeluarga ini semestinya menjadi tanggungjawab pemerintah. Sebab kebutuhan tersebut menjadi cukup penting untuk menumbuhkan rasa nyaman dan memulihkan mental 600 lebih penghuni lapas yang berdesakan di tempat itu. “Bagi yang sudah berkeluarga kebutuhan itu menjadi sangat penting,” kata Rochmad kepada Tempo, Jumat (15/1).

Sebab menurut dia upaya pemulihan mental dan perilaku penghuni lapas tidak lepas dari rasa nyaman serta dukungan orang terdekat. Hal ini salah satunya dengan tetap menjaga hubungan suami istri mereka agar tetap berjalan normal.

Jika pemenuhan kebutuhan biologis seperti ini tidak didapatkan, dikhawatirkan menimbulkan berbagai penyimpangan seksual yang justru memperparah upaya rehabilitasi mereka. Meski tidak bersedia menjelaskan bentuk penyimpangan yang terjadi, Rochmad mengatakan hal itu sudah berjalan bertahun-tahun dan menjadi rahasia sesama penghuni lapas. “Kami tak punya dana untuk membuat tempat itu,” katanya.

Kepala Bidang Pembinaan Eddy Subiantoro menjelaskan sampai saat ini pihaknya hanya mampu menyediakan tempat kunjungan secara terbuka. Itupun dengan memanfaatkan ruang aula pertemuan milik Lapas tanpa standar ruang kunjungan yang ditentukan.

Advertising
Advertising

Dari pantauan Tempo, aktivitas kunjungan keluarga kepada narapidana dan tahanan ini cukup memprihatinkan. Mereka berkumpul di aula kosong yang hanya beralaskan tikar. Di tempat itulah mereka saling menanyakan kabar dan melepas rindu tanpa batasan ruang sedikitpun. “Kadang-kadang ada yang nekat berciuman atau saling menyentuh secara diam-diam,” kata salah seorang petugas.

Untuk menghindari penumpukan pengunjung dan mencegah gangguan keamanan, petugas mengatur jadwal kunjungan dalam dua kelompok. Bagi penghuni berstatus tahanan boleh dikunjungi pada Hari Senin dan Rabu, sedangkan narapidana berhak dibesuk pada Hari Selasa dan Kamis.

Kepala Lapas Subiantoro berharap upaya pengembangan lapas yang sudah dijalin dengan Pemerintah Kabupaten Kediri bisa segera direalisasikan. Dia berencana membangun lapas di tanah milik Pemkab dan merubah Lapas yang telah ada menjadi rumah tahanan. “Ini upaya kami untuk memanusiakan mereka,” katanya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya