Pembangunan Rumah Sakit Universitas Brawijaya Belum Dihentikan

Reporter

Editor

Kamis, 14 Januari 2010 17:38 WIB

TEMPO Interaktif, MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Malang tidak berani menghentikan pembangunan Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB). Ini dikarenakan tak ada penetapan pengadilan untuk menghentikan pembangunan tersebut. "Meski tak ada ijin, kami tak boleh serta merta menghentikan pembangunannya," kata Kepala Satpol PP Bambang Suharijadi, Kamis (14/1).

Menurut Bambang, Universitas Brawijaya (UB) memang belum pernah mengantongi ijin mendirikan rumah sakit sehingga melanggar Perda Kota Malang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Ijin Mendirikan Bangunan. Terhadap pelanggaran tersebut, UB sudah dibawa ke sidang tindak pidana ringan Oktober 2009.

Dalam sidang tersebut, UB dikenakan denda sebesar Rp 5 juta dan diwajibkan mengurus perijinan. Bambang menuturkan UB sudah membayar denda dan perijinan. "Perijinan masih dalam proses di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T)," ujar Bambang.

Pembangunan RSAUB sudah berjalan sejak Oktober 2009. Dari tiga tahap pekerjaan yang dilaksanakan PT Nindya Karya selaku pelaksana pembangunan, saat ini telah merampungkan 90 persen pekerjaan tahap pertama. Hingga kini, UB belum mengantongi advise plan (AP) maupun ijin mendirikan bangunan (IMB).

DPRD Kota Malang yang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan rumah sakit merekomendasikan penghentian pembangunan. Bahkan, Walikota Malang Peni Suparto memerintahkan UB untuk menghentikan pembangunan. Namun, rekomendadi dan perintah ini tak dihiraukan oleh Satpol PP Kota Malang.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo mengatakan, aktivitas pembangunan harus dihentikan karena vonis pengadilan menyebutkan UB harus mengurus perizinan. "Artinya, tak boleh ada kegiatan pembangunan sebelum mengantongi ijin," ucapnya.

Universitas Brawijaya menghadapi sejumlah masalah dalam membangun rumah sakit. Selain persoalan perijinan, UB menghadapi protes warga yang tak setuju berdirinya rumah sakit di lokasi itu karena adanya perubahan fungsi lahan dari pusat perbelanjaan menjadi rumah sakit dan pencemaran limbah rumah sakit.

Rumah sakit yang dibangun dengan dana Rp 600 miliar akan berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan dan riset, serta pengobatan umum. Dana berasal dari APBN selama tiga tahun dan direncanakan akan mulai dioperasikan pada 2011.

Dibangun di kawasan Jalan Soekarano Hatta Kota Malang, rumah sakit dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektar. BIBIN BINTARIADI.

Berita terkait

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

2 hari lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

3 hari lalu

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

4 hari lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

4 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

7 hari lalu

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

8 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

10 hari lalu

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

Progres pembangunan RS Muara Badak berjalan positif tanpa ada hambatan yang berarti.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

11 hari lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

12 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya