BKSDA Sayangkan Ringannya Vonis Pelaku Pembalakan Liar

Reporter

Editor

Rabu, 30 Desember 2009 13:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, menyayangkan ringannya vonis yang diberikan pada para pelaku perambahan hutan dan pembalakan liar di daerah ini. Akibatnya, tidak membuat efek jera.

"Kita sangat menyayangkan dengan ringannya hukuman terhadap para perambah hutan dan pelaku pembalakan liar. Harapan kita vonis yang dijatuhkan kepada mereka dapat memberi efek jera, sehingga tidak mau lagi melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut," kata Agung Widodo, Kepala Tata Usaha BKSDA Provinsi Jambi, Rabu (30/12).

Kasus penanganan tindak pidana kehutanan yang ditangani BKSDA Jambi, seperti pembalakan liar dan perambahan hutan turun 18 persen dari 16 kasus pada 2008 menjadi 13 kasus untuk 2009. Sebanyak 13 kasus tindak pidana kehutanan tersebut, kasus perambahan hutan tercatat ada 10 kasus dan pembalakan liar hanya tiga kasus.

BKSDA sendiri telah menetapkan sedikitnya 16 tersangka dari 13 kasus tindak pidana kehutanan di wilayah hukum Provinsi Jambi tahun ini, 10 kasus diantaranya sudah dilimpahkan ketahap persidangan di pengadilan. Tiga kasus lagi hingga sekarang masih dalam tahap P21 (lengkap). Sebagian besar para tersangka sudah divonis pengadilan dengan putusan bervariasi.

Lokasi kejadian pembalakan liar dan perambahan hutan itu, berada dibeberapa likasi, yaitu antara lain di kawasan Rantaurasan, Kabupaten Tanjungjabung Timur, dengan tersangka bernama Suhaimi Sayuti, Barang Bukti 2,5 M3 dan 141 keping kayu gergajian (KGG), serta satu unit kapal motor pompong.

Kedua kasus pembalakan liar di Taman Nasional Berbak (TNB), Kabupaten Tanjungjabung Timur, dengan tersangka Pujiono, berang bukti berupa satu unit chainsaw. Pada lokasi yang sama juga kasus pembalakan liar di TNB dengan tersangka Arip dan Safrilus.

Kasus perambahan hutan, terjadi di daerah Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBT), Kabupaten Sarolangun, dengan tersangka Sudarmono dan Imran. Sedangkan terjadi juga di kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), tersangka bernama Surya Adi dan Karnoto.

Ada pula terjadi kasus perambahan hutan di Bangko dan Tebo, dengan tersangka Hotman Sihotang, Paska Siregar dan Jansen Hotman Pasaribu, serta kasus perambahan hutan produksi di Sarolangun dengan tersangka Robert Hong.

Untuk kasus perambahan hutan di Petaling, Kabupaten Muarojambi, tersangka Darman Nainggolan. Kemudian kasus perambahan hutan di TNB, menetapkan tersangka atas nama Suaji dan Sutarjo.

Ironisnya menurut Agung, kasus perambahan hutan tercatat paling banyak di dalam kawasan taman nasional.

SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya