Penghuni Rumah Dinas Gugat KSAL dan Presiden

Reporter

Editor

Senin, 28 Desember 2009 17:18 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya - Sebanyak 20 orang penghuni rumah dinas TNI Angkatan Laut di Jalan Tanjung Raja Surabaya menggugat Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Presiden RI, Komandan Pangkalan TNI AL V dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur ke Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (28/12). Mereka menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 102 juta dan imateriil Rp 1 miliar.

Kuasa hukum penggugat, Fahmi H Bachmid mengatakan, gugatan itu terkait dengan pengosongan dua rumah dinas TNI AL di Jalan Tanjung Raja oleh aparat Lantamal V pada 10 Desember 2009 lalu.

Menurut Fahmi, pengosongan rumah tersebut tidak prosedural karena kasusnya masih dalam sengketa antara penghuni dan TNI AL. "Belum ada keputusan pengadilan, tapi sudah dikosongkan paksa," katanya.

Selain itu, kata dia, penghuni telah menempati rumah itu selama 51 tahun. Sehingga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31/2005 dan Peraturan Presiden Nomor 11/2008 tetang Aset Negara, penghuni berhak mengajukan hak atas kepemilikan rumah itu. Fahmi tak menyangkal bahwa penghuni rumah dinas tersebut sudah terhitung anak dan cucu para purnawirawan TNI AL. "Tapi jika telah menempati lebih dari 20 tahun, penghuni berhak mengajukan untuk memiliki," katanya.

Fahmi menambahkan, dalam perkara ini baru dua rumah dinas yang dikosongkan. Namun Lantamal V akan segera mengosongkan rumah-rumah dinas lain yang saat ini masih ditempati keluarga purnawirawan. "Penghuni yang belum diusir saat ini minta perlindungan ke KSAL dan DPRD Surabaya," ujarnya.

Kepala Dinas Penerangan Komando Armada Timur Letnan Kolonel Tony Syaiful mempersilakan penghuni rumah dinas menggugat ke pengadilan. Justeru di pengadilanlah, kata Tony, akan jelas siapa sebenarnya yang berhak menempati rumah itu. "Kita uji saja di pengadilan, apakah warga yang menempati itu punya dokumen resmi," katanya saat dihubungi Tempo.

Tony mengaku dirinya tahu benar riwayat rumah dinas yang saat ini ditempati anak cucu para purnawirawan itu. Dalam catatan TNI AL, kata dia, status rumah itu masih milik negara. "Belum ada surat pengalihan hak dari Menteri Keuangan," ujar Tony.

KUKUH S WIBOWO

Berita terkait

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

5 Juli 2019

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

Anies menyatakan para penggugat polusi udara Jakarta juga berkontribusi pada penurunan kualitas udara ibu kota jika masih naik kendaaan pribadi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

25 Maret 2019

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Di tahun 2016, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah memenangi gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

25 Agustus 2018

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

Walhi menanggapi keputusan pengadilan tinggi Palangkaraya yang memvonis Jokowi bersalah dalam kasus kebakaran hutan dengan membeberkan sejumlah fakta.

Baca Selengkapnya

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

7 Mei 2017

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

Julius mengatakan pelanggaran surat pengangkatan Ketua DPD tak hanya berdampak pada DPD tapi juga publik.

Baca Selengkapnya

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

22 Februari 2017

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mengapresiasi sikap pemerintah menanggapi PT Freeport Indonesia yang akan menggugat ke pengadilan arbitrase.

Baca Selengkapnya

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

20 Februari 2017

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

Gugatan ke PTUN ini terkait dengan aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal berstatus terdakwa penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

13 Februari 2017

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

Menurut Agus Suradika, salah satu pertimbangan pencopotan Agus Bambang yakni penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

8 Desember 2016

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Sidang putusan yang berlangsung pada Selasa, 6 Desember 2016, waktu setempat itu, menolak segala tuntutan Churchill terhadap pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

10 November 2016

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

PTUN DKI Jakarta memutuskan menolak gugatan panitia Festival Belok Kiri melawan Unit Pengelola Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.

Baca Selengkapnya

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

13 September 2016

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, Ki Lurah Sastro Mangun Darsono, 66 tahun, mendatangi Pengadilan Negeri Sleman sambil membawa kepala sapi.

Baca Selengkapnya