Dinas Tenaga Kerja Undang Buruh dan Pengusaha Bahas Penangguhan Upah

Reporter

Editor

Minggu, 27 Desember 2009 12:50 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Siswo Laksono menjamin pihaknya tidak akan mudah memberikan persetujuan penangguhan upah minimum kabupaten kota 2010 yang telah diajukan 25 perusahaan di wilayahnya. Untuk menyetujui penangguhan upah itu, Dinas Tenaga Kerja akan melakukan pembahasan secara detail dan melibatkan berbagai pihak. “Kita akan undang perwakilan buruh dan pengusaha," kata Siswolaksono, Ahad (27/12).

Menurutnya, permintaan keterangan kedua belah pihak itu sangat penting guna menghindari jika sebuah perusahaan mampu membayar upah sesuai ketentuan tapi tetap mengajukan penangguhan. Dinas Tenaga Kerja juga akan meneliti valid tidaknya berbagai berkas yang menjadi syarat pengajuan penangguhan. "Terutama kita akan mengkaji neraca keuangan apakah memang benar-benar rugi ataukah untung," katanya.

Pada 20 Desember lalu, ada 26 perusahaan di Jawa Tengah yang mengajukan penangguhan pembayaran upah UMK 2010. Mereka yang mengajukan penangguhan itu bergerak di berbagai bidang usaha. Seperti usaha tekstil, perkayuan, pengolahan, perkebunan, jasa angkutan, jasa kesehatan.

Kalangan buruh di Jawa Tengah meminta Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah menolak usulan sejumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran itu. "Jika perusahaan tidak membayar upah sesuai UMK maka buruh akan terus menerus rugi," kata Direktur Yayasan Wahyu Sosial Semarang Khotib kepada Tempo, Ahad (27/12).

Khotib menyatakan angka UMK 2010 yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah saja masih jauh dari harapan kalangan buruh. Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah hanya tiga daerah yang UMK nya sesuai KHL, yakni Semarang, Salatiga dan Sukoharjo.

Advertising
Advertising

Khotib khawatir adanya penangguhan upah ini digunakan para pengusaha agar bisa membayar upah tidak sesuai ketentuan. Sebab, kata dia, selama ini banyak perusahaan yang memiliki beberapa model laporan keuangan. Ada laporan yang disusun untuk menghindari pajak, ada yang untuk dilaporkan buruh serta ada laporan riil yang hanya untuk internal perusahaan. "Model-model laporan keuangan seperti ini sudah mafhum terjadi," kata Khotib.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya