Penyandang Dana Pemboman Ritz Carlton-Marriott Segera Diadili
Reporter
Editor
Senin, 21 Desember 2009 16:35 WIB
Kepulan asap akibat ledakan di Hotel Ritz Carlton kawasan bisnis Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (17/7) pukul 07.55 WIB. Sampai berita ini diturunkan bom ini sedikitnya menewaskan lima orang. Foto: TEMPO/Bob
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka penyandang dana peledakan bom di Hotel Ritz Carlton dan Hotel JW Marriott, Al Khelaiw Ali Abdullah alias Ali, segera diadili.
Jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan untuk lelaki berkewarganegaraan Saudi Arabia itu. "Sidangnya kemungkinan mulai awal Januari," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, di kantornya, Senin (21/12).
Ali ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada 14 Agustus lalu. Dia diduga menyediakan sejumlah dana bagi kelompok Syaifuddin Zuhri untuk membom Ritz dan Marriott.
Atas perbuatannya, Ali diancam hukuman sekurang-kurangnya empat tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Didiek menambahkan, untuk melancarkan persidangan, jaksa tengah mempertimbangkan untuk memakai penerjemah dari Kedutaan Besar Saudi Arabia karena Ali tak bisa berbahasa Indonesia dan tak fasih berbahasa Inggris. "Penerjemah itu juga yang dipakai saat pemeriksaan oleh penyidik sebelumnya," kata dia. ANTON SEPTIAN
Sidang Perdana Kasus Bom JW Marriot Digelar Hari Ini
10 Februari 2010
Sidang Perdana Kasus Bom JW Marriot Digelar Hari Ini
Sidang perdana pelaku teroris bom JW Marriot dan Ritz Carlton akhirnya digelar. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini akan mendengarkan dakwaan jaksa terhadap Amir Abdillah.
Djahri atau Muh Djahri, yang rumahnya digerebek Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI pada Jumat dua pekan lalu, akhirnya pulang
Nana Ikhwan Maulana, yang menjadi pelaku bom bunuh diri di Hotel Ritz-Carlton pada 17 Juli lalu bukan rekrutan baru. Dia ternyata pernah terkait dengan konflik Poso.
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) akan membantu kepolisian melihat hubungan keuangan diantara pelaku terorismen baik diminta maupun tidak.