Tidak Ikut Jamsostek, 45 Perusahaan di Jember Dipanggil Kejaksaan

Reporter

Editor

Jumat, 11 Desember 2009 08:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jember - Sedikitnya 45 perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek dilaporkan ke kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jumat (11/12). Kepala PT Jamsostek ( Persero ) Jember, Salman Alfaris mengatakan PT Jamsostek Kantor Cabang Jember membuat nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Jember untuk 'memaksa' pemilik perusahaan itu agar mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek.

Dari 45 perusahaan itu, yang terbanyak adalah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan toko-toko besar. Menurut aturan, kata Alfaris, jika karyawan perusahaan lebih dari 10 orang, atau kurang dari 10 orang namun digaji lebih dari Rp 1 juta per bulan, harus diikutkan program Jamsostek. "Itu menjadi hak karyawan. Karena itu kami memberi surat kuasa khusus (SKK) kepada jaksa untuk memanggil perusahaan yang tidak mendaftar jamsostek," kata dia.

Dengan cara itu, kata Alfaris, diharapkan para pengusaha di Jember segera mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta Jamsostek sebagai kewajiban untuk memberikan jaminan rasa aman dalam melaksanakan pekerjaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember Irdam, SH mengatakan mulai pagi ini, 10 pemilik perusahaan di Kabupaten Jember dipanggil jaksa Kejaksaan Negeri Jember. "Dari 45 perusahaan, setiap minggunya kita panggil 10 perusahaan," kata dia.

MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

29 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

23 Januari 2024

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya

26 Desember 2023

Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya

Berikut cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan karena lupa atau kartu hilang.

Baca Selengkapnya

46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

6 Desember 2023

46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek telah berusia 46 tahun. Ini asal mula jaminan sosial bagi para pekerja hingga terbentuknya BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Mudahkan Peserta Akses Layanan, Begini Cara Mendaftar Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan

2 November 2023

Mudahkan Peserta Akses Layanan, Begini Cara Mendaftar Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan yang disediakan. Begini cara mendaftarkannya.

Baca Selengkapnya

Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

20 Oktober 2023

Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

Baca Selengkapnya

Cara Cairkan Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

12 Oktober 2023

Cara Cairkan Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

Untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, beberapa dokumen wajib dilampirkan saat mengajukan klaim manfaat jaminan. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

5 Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

14 Februari 2023

5 Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline lewat Lapak Asik, Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang bank, hingga untuk peserta prioritas.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan: 60 Juta Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial

8 September 2022

BPJS Ketenagakerjaan: 60 Juta Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan ada sekitar 60 juta pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Online dan Offline

12 Agustus 2022

Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Online dan Offline

Berikut syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs lapakasik atau ke kantor cabang.

Baca Selengkapnya