Fatwa Pembentukan Panitia Pengawas Dinilai Langkah Mundur

Reporter

Editor

Rabu, 2 Desember 2009 15:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta – Lembaga pemerhati pemilihan umum Center for Electoral Reform menolak fatwa Mahkamah Agung dijadikan dasar pembentukan Panitia Pengawas pada pemilihan kepala daerah.

Direktur Eksekutif Cetro Hadar Nafis Gumay mengatakan, fatwa Mahkamah merupakan langkah mundur dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. “Pembentukan Panitia Pengawas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan langkah mundur,” kata Hadar dalam pesan singkatnya, Rabu (2/12).

Pembentukan Panitia Pengawas oleh DPRD, kata Hadar, akan membuat penyelenggara pemilihan menjadi tak independen lagi. Besar kemungkinan DPRD memilih pengawas yang akan menguntungkan partai politik. “Kondisi ini mengakibatkan pengaturan pemilihan kepala daerah menjadi semrawut,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah mengeluarkan fatwa soal pembentukan Panitia Pengawas. Isinya, Panitia Pengawas bisa dibentuk oleh DPRD. Ketentuan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Padahal berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan disebutkan Panitia Pengawas dipilih oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Fatwa Mahkamah ini keluar berdasarkan permintaan Badan Pengawas dan Komisi Pemilihan Umum. Badan Pengawas berencana melantik lagi pengawas pada Pemilihan 2009 menjadi pengawas pemilihan kepala daerah.

Namun, Komisi Pemilihan menolak mengeluarkan surat edaran bersama untuk melantik kembali. Komisi menilai rencana itu melanggar Undang-undang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Hadar mendesak pemerintah dan DPR segera mengatasi permasalahan ini. Salah satu caranya, merevisi terbatas Undang-undang Pemerintahan Daerah untuk menunda pemilihan kepala daerah.

Pemerintah juga bisa membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mengatasi seluruh masalah pemilihan kepala daerah. ”Revisi ini menjadi syarat pemilihan kepala daerah tahun 2010 berkualitas,” jelasnya.

Advertising
Advertising

PRAMONO

Berita terkait

HUT ke-71 Djoko Tjandra dalam Bui, Dijerat Kasus Korupsi Bank Bali hingga Surat Jalan Palsu

27 Agustus 2022

HUT ke-71 Djoko Tjandra dalam Bui, Dijerat Kasus Korupsi Bank Bali hingga Surat Jalan Palsu

Hari ini 27 Agustus Djoko Tjandra berusia 71 tahun. Ia terlilit kasus korupsi Bank Bali hingga surat jalan palsu yang menyeret 2 perwira tinggi polisi

Baca Selengkapnya

Soal Rencana Aksi Fatwa Mahkamah Agung, Djoko Tjandra: Tidak Ada Logika

26 Februari 2021

Soal Rencana Aksi Fatwa Mahkamah Agung, Djoko Tjandra: Tidak Ada Logika

Djoko Tjandra mengatakan tidak ada uang yang diperuntukkan untuk pejabat tinggi di Kejaksaan Agung maupun Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung: Gratifikasi Jaksa Pinangki Terkait Fatwa di MA

25 Agustus 2020

Kejaksaan Agung: Gratifikasi Jaksa Pinangki Terkait Fatwa di MA

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah menduga gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait fatwa di Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Tolak Eksekusi Jaksa, Buni Yani: Kalau Main Catur Ini Remis

1 Februari 2019

Tolak Eksekusi Jaksa, Buni Yani: Kalau Main Catur Ini Remis

Kata Buni Yani, MA juga menolak kasasi yang diajukan penuntut umum dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Siap Menyerahkan Diri, Asalkan..

1 Februari 2019

Buni Yani Siap Menyerahkan Diri, Asalkan..

Buni Yani mengatakan telah mengajukan permohonan penundaan eksekusi ke Kejaksaan Negeri Kota Depok pada Kamis lalu.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Jessica Kumala Wongso  

22 Juni 2017

Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Jessica Kumala Wongso  

Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi terdakwa Jessica Kumala Wongso karena kuatnya pertimbangan putusan hakim pengadilan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

MA Terbitkan Surat Perpanjangan Penahanan Jessica Kumala Wongso

1 April 2017

MA Terbitkan Surat Perpanjangan Penahanan Jessica Kumala Wongso

Mahkamah Agung (MA) akhirnya menerbitkan surat perpanjangan masa tahanan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Ahok dari Jabatannya

21 Februari 2017

Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Ahok dari Jabatannya

Menurut Menteri Tjahjo Kumolo, fatwa Mahkamah Agung tidak memberikan pendapat hukum apa pun atas keputusannya mempertahankan Ahok sebagai Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah  

21 Februari 2017

Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah  

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan tanggapannya soal fatwa Mahkamah Agung terkait dengan status hukum Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terima Fatwa Mahkamah Agung, Menteri Tjahjo: Surat MA Itu Rahasia...

20 Februari 2017

Terima Fatwa Mahkamah Agung, Menteri Tjahjo: Surat MA Itu Rahasia...

Menteri Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima fatwa Mahkamah Agung soal Ahok, tapi ia enggan mengungkapkan pertimbangan itu secara detail.

Baca Selengkapnya