Usut Kasus, Polisi Tidak Perlu Gunakan Kekerasan

Reporter

Editor

Selasa, 24 November 2009 15:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Polisi di Indonesia diharapkan tidak menggunakan kekerasan dalam melaksanakan tugasnya.

"Polisi seharusnya mencegah menggunakan kekuatan dan senjata," ujar Koordinator Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Usman Hamid dalam kegiatan seminar dan pelatihan memperkuat profesionalisme kinerja Polri berlandaskan Hak Azasi Manusia di Denpasar, Selasa (24/11).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan Yayasan Manikaya Kauci itu, hadir sejumlah pembicara, termasuk dari pihak kepolisian.

Menurut Usman, kekerasan yang masih terjadi khususnya dalam proses pemeriksaan atau penyidikan di kepolisian disebabkan minimnya sanksi yang dijatuhkan kepada petugas yang melakukannya.

Pelaku yang terkait dengan kekerasan atau penganiayaan dalam penyidikan, lanjutnya, tidak pernah ditindak. Sanksi yang dijatuhkan hanya bersifat internal, misalnya dimutasi atau dinonaktifkan dari jabatannya.

Kata Usman, sanksi itu tidak memberi efek jera. "Perbuatan menganiaya itu kriminal pelanggaran berat HAM (hak asasi manusia) dan tidak menjamin orang memberikan keterangan yang benar," tegasnya.

Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar, Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan sesuai aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, keterangan saksi, petunjuk dan pengakuan bukan merupakan satu alat bukti dalam penyidikan.

Kata dia, polisi dituntut menjalankan profesionalisme. Menurutnya, pemeriksaan juga harus didasarkan scientific crime investigation, misalnya menggunakan laboratorium forensik. "Proses harus diawali di tempat kejadian pertama ditemukan kasus," sebutnya.

Ditambahkan, unsur polisi juga tidak kebal hukum. Bila ada oknum polisi melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam proses penyidikan kasus, itu bisa diproses di persidangan umum.

Namun, Sugianyar juga menegaskan, pencabutan berkas pernyataan karena yang diperiksa disiksa di kepolisian, bukan jaminan kebenaran.

Karena, menurutnya, tersangka juga ingin membela dan ingin melindungi diri. "Kalau benar disiksa atau ditekan, harus ada buktinya," ujarnya.

Sedangkan Direktur Yayasan Manikaya Kauci Bali, Gunadjar mengatakan fungsi kontrol masyarakat sangat efektif untuk melihat kinerja polisi.

Namun, menurutnya, yang harus dikedepankan adalah pola komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. Bukan pola komunikasi searah dari polisi yang bersifat perintah.

Advertising
Advertising

NI LUH ARIE SL

Berita terkait

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

4 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

13 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

14 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

16 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya