Peristiwa Kebakaran di Kawasan Gunung Bromo Meningkat
Minggu, 22 November 2009 12:53 WIB
Menurut dia, selain wisatawan, warga setempat juga sengaja membakar rumput agar rumputnya kembali menghijau saat musim penghujan. Warga juga sering membuat arang dengan membakar pepohonan. Petugas jagawana dibantu masyarakat bergotongroyong memadamkan api meski dengan cara yang tradisonal, seperti mematikan sumber api menggunakan ranting pohon.
Selama musim kemarau tahun ini terjadi 15 kali kebakaran. Luas lahan yang terbakar meningkat dibandingkan pada 2008 seluas 250 hektar akibat 16 kali peristiwa kebakaran.
Nova menjelaskan, BBTN BTS mengerahkan sekitar 20 petugas jagawana untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak membakar rerumputan maupun tanaman di kawasan tersebut.
Kepala BBTN BTS Sutrisno mengatakan meski masih terjadi kebakaran, namun mulai tumbuh kesadaran masyarakat maupun wisatawan. Pihak BBTN BTS telah memasang papan pengumuman yang berisi larangan membuang puntung rokok serta membuat api unggun. Papan pengumuman didirikan di sejumlah lokasi yang menjadi tujuan wisatawan, terutama daerah yang rawan terbakar. Selain itu, juga dilakukan patroli pengawasan, bahkan menangkap pelaku pembakaran untuk dituntut secara hukum.
Saat ini sedang diadili di Pengadilan Negeri Probolinggo tiga orang pelaku pembakaran. Ketiganya ditangkap saat membuang puntung rokok yang mengakibatkan kebakaran hebat di kawasan kaldera Tengger. Mereka dijerat dengan dakwaan pasal 187 dan 188 KUHP dengan hukuman maksimal penjara 12 tahun, serta pasal 41 dan 42 Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun dan denda Rp 500 juta. ”Dengan cara seperti itu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku lainnya,” ujar Nova. EKO WIDIANTO.