TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara keluarga Cendana, Juan Felix Tampubolon, mengatakan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, telah mengirimkan surat ke pihak kejaksaan yang menyatakan bahwa kasus mantan presiden, Soeharto, tidak dapat diajukan kembali ke persidangan karena alasan kesehatan.
Juan, setibanya di RS Pusat Pertamina, Selasa (18/12) malam, mengatakan surat tersebut menyatakan berdasarkan, hasil evaluasi tim medis, selama enam bulan kondisi Soeharto cenderung menurun terus.
“Sakitnya tidak dapat disembuhkan lagi, jadi bersifat permanen,” kata dia. Ketika ditanya apakah Tommy akan diberikan ijin menjenguk kembali apabila kondisi Soeharto sangat kritis, Felix menjawab singkat, ”Wah saya tidak tahu itu.” (dicky subhan-tempo news room)
Berita terkait
Telkomsat dan Starlink Tandatangani Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
1 menit lalu
Telkomsat dan Starlink Tandatangani Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Telkomsat dan Starlink melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) untuk layanan segmen enterprise berbagai wilayah di Indonesia.