UML Dinilai "Menjual" Kawasan Leuser

Reporter

Editor

Rabu, 8 Oktober 2003 17:39 WIB

TEMPO Interaktif, Medan: Komisi II Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menilai Unit Manajemen Leuser (UML) -pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), telah "menjual" hutan di kawasan itu untuk mendapatkan dana dari luar negeri. Komisi II pun bermaksud menyurati Menteri Kehutanan untuk meninjau kembali Keputusan Presiden (Keppres) dan mengembalikan KEL kepada Kementrian Kehutanan. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat UML dengan Komisi II, Rabu (08/10). Viktor Simamora, Ketua Komisi II mengatakan UML harus bersedia keluar dari Sumut. "Komisi II sepakat, kawasan Leuser dijadikan komoditi Mr.X yang mendanai proyek Leuser itu," katanya. Bahkan, badan resmi pemerintah yang seharusnya mengelola KEL telah dilangkahi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang "bergelimang kemewahan", seperti UML. Selain itu, DPRD pun menyoroti masalah pendanaan UML dari Uni Eropa yang dinilai tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukan. "Dana begitu banyak. Tapi apa yang telah dikerjakan UML, kita pun tidak tau," kata Viktor lagi. Merasa dipojokkan, UML melihat adanya unsur-unsur politis dibalik isu itu. Denny Purba, Manajer Komunikasi dan Publikasi UML menilai ada usaha mengkambinghitamkan UML atas berbagai tindakan illegal logging atau keterlibatan oknum pada kasus pencurian kayu dan penebangan hutan. Sementara, menurut Denny, tiap tahunnya UML menerima dana dari Bappenas yang merupakan Ketua Steering Committe Leuser, bukan langsung dari pihak asing. "Pendanaan UML berasal dari kerjasama pemerintah Indonesia dan Uni Eropa dengan kesepakatan Government to Government . Kami membuat perencanaan kegiatan selama setahun yang disahkan Bappenas. Dana yang kami terima pun disesuaikan dengan Dinas Kehutanan," kata Denny. Tidak mungkin UML mengerjakan apa yang seharusnya menjadi pekerjaan Dinas Kehutanan. Apalagi, keuangan UML selalu diaudit lembaga audit bertaraf internasional setiap tiga bulan. "Pada dasarnya, kita sebagai lembaga independen tidak ada masalah kalau dibubarkan," kata Denny. Tapi permasalahannya, katanya, terletak pada konsep pengelolaan KEL oleh UML yang bertujuan untuk melestarikan kawasan itu. "UML tidak punya wewenang menindak para perambah hutan. Tanggung jawab terjadinya kerusakan hutan, itu bukan pada UML saja," tegasnya. Sehingga, yang dikemukakan DPRD Sumut bukan merupakan hal yang signifikan untuk membuat keputusan membubarkan UML. Penilaian pun diberikan Hart Lamert Sulistyo, Kepala Badan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dari Dinas Kehutanan. Menurutnya, harus ada evaluasi terhadap posisi UML sebagai pengelola KEL. Seharusnya, posisi UML menjadi fasilitator yang memperkuat berbagai stakeholder di kawasan itu, bukan pelaku. "Tapi, UML belum bisa menjalankan fungsi itu. Sehingga pekerjaan terlihat berjalan sendiri-sendiri," kata Sulistyo. Walau demikian, bagi Sulistyo, badan independen tetap diperlukan untuk mengelola KEL. "Saya merasa TNGL belum mampu mengelola kawasan itu. Kita masih mmbutuhkan orang-orang yang mempunyai banyak jaringan dan independen," tegasnya. Dinda Jouhana - Tempo News Room

Berita terkait

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

4 menit lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

6 menit lalu

Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

Tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota haji, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

10 menit lalu

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Kaji Efek Heatwave Asia, Peneliti BRIN Temukan Hot Spell 40 Derajat di Bekasi

11 menit lalu

Kaji Efek Heatwave Asia, Peneliti BRIN Temukan Hot Spell 40 Derajat di Bekasi

Bukan heatwave yang mengancam wilayah Indonesia. Simak hasil kajian tim peneliti BRIN berikut.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

12 menit lalu

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta api tambahan keberangkatan dari Stasiun Malang

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Penting dalam Star Wars: Tales of The Empire

18 menit lalu

Fakta-Fakta Penting dalam Star Wars: Tales of The Empire

Temukan masa lalu Morgan Elsbeth dan nasib Barriss Offee dalam antologi animasi baru, Star Wars:Tales of the Empire.

Baca Selengkapnya

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

19 menit lalu

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

Bank Muamalat menghadirkan pembelian hewan kurban secara daring melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN pada fitur Kurban Online.

Baca Selengkapnya

Eko Patrio DicalonkanMasuk Kabinet oleh PAN, Menteri Apa?

20 menit lalu

Eko Patrio DicalonkanMasuk Kabinet oleh PAN, Menteri Apa?

Nama mantan komedian Eko Patrio atau Eko Hendro Purnomo, yang kini menjadi anggota DPR dari PAN, digadang-gadang masuk kabinet Presiden Prabowo

Baca Selengkapnya

Top Skor Proliga 2024 Sektor Putri: Pemain Asing Mendomasi, Megawati Hangestri Masih Tertinggal

22 menit lalu

Top Skor Proliga 2024 Sektor Putri: Pemain Asing Mendomasi, Megawati Hangestri Masih Tertinggal

Kompetisi bola voli Proliga 2024 akan memasuki pekan ketiga. Persaingan top skor putri didominasi pemain asing.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

34 menit lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya