Pencemaran Limbah PT Adaro, Lumpuhkan Balangan dan Amuntai

Reporter

Editor

Rabu, 28 Oktober 2009 14:50 WIB

TEMPO Interaktif, Banjarmasin - Daerah tercemar limbah cair dari tambang batubara PT Adaro Indonesia, di Kalimantan Selatan semakin meluas.

Limbah yang berasal dari jebolnya kolam pengendapan PT Adaro Indonesia pada Jumat (23/10) itu, semula hanya mencemari Sungai Balangan, namun kini jga merembes memasuki jantung kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sedikitnya empat kecamatan mendapat dampak tercemarnya Sungai Balangan, seperti Kecamatan Amuntai Tengah, Kecamatan Babirik, Kecamatan Sei Pandan dan Kecamatan Bajang.

Selain air sungai yang berwarna coklat tidak bisa digunakan warga Hulu Sungai Utara, distribusi air besih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amuntai juga terhenti, karena sumber air baku PDAM di Desa Tangga Ulin, turut berwarna coklat. "Sejak Selasa hingga Rabu, air PDAM macet. Sempat mengalir tapi airnya kuning pekat," kata Agus Wahyudi, salah seorang pegawai di Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Utara, kepada Tempo, Rabu (28/10).

Menurut Agus Wahyudi, karena air PDAM macet, dan air sungai tidak bisa digunakan, warga hanya bergantung pada persediaan air bersih yang ada. "Jika persediaan habis, kami tidak tahu kemana harus mencari lagi," kata Agus Wahyudi.

Advertising
Advertising

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Utara H Maserani, kepada Tempo, Rabu (28/10), membenarkan, limbah cair bekas aktivitas tambang batubara PT Adaro Indonesia telah masuk ke wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, bahkan kota Amuntai turut terkena dampaknya.

Maserani juga membenarkan, akibat tercemarnya Sungai Balangan, menyebabkan distribusi air bersih di kota Amuntai, untuk sementara terhenti, karena PDAM tidak bisa melakukan pengolahan. ”Kita sudah melayakan protes ke PT Adaro Indonesia,” tegas Maserani.

Maserani menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Utara, telah melakukan pengecekan dampak dari sungai Balangan yang tercemar, karena sudah ada laporan warga tentang ikan yang dibudidayakan menggunakan jalan apung, banyak yang mati. ”Kami juga menunggu hasil uji laboturium di Banjarmasin, terhadap air sungai Balangan yang tercemar,” kata Maseri.

Humas PT Adaro Indonesia Paringin ,Kalimantan Selatan, Adriansyah, telah menyatakan PT Adaro Indonesia bertanggungjawab atas terjadinya pencemaran sungai Balangan, akibat jebolnya kolom pengendapan limbah tambang PT Adaro Indonesia di Settling Pond SP6B-HW di Kabupaten Balangan.

Menurut Adriansyah, PT Adaro Indonesia juga telah mendistribusikan air bersih ke warga yang terkenak dampak di Kabupaten Balangan, kemudian juga di Kabupaten Hulu Sungai Utara di Kalimantan Selatan.

Sebelum mencemari sungai Balangan yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara, empat kecamatan di Kabupaten Balangan juga turut terkena dampak pencemaran limbah tambang PT Adaro Indonesia.

KHAIDIR RAHMAN

Berita terkait

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

2 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

8 hari lalu

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

37 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

27 November 2023

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.

Baca Selengkapnya

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

7 Oktober 2023

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

Kualitas udara Singapura turun ke kisaran tidak sehat pada Sabtu, seiring meningkatnya kebakaran hutan di Indonesia, yang membawa kabut asap ke sana.

Baca Selengkapnya

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

5 Oktober 2023

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

DLH DKI kembali memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan pengolahan kepala sawit karena cerobongnya tak memenuhi baku mutu.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

5 Oktober 2023

Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

Walhi mendorong Pemprov DKI untuk mengintervensi produksi deterjen agar tidak semakin menambah pencemaran yang kian mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya

Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

5 Oktober 2023

Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

Seharusnya limbah seperti sabun dan deterjen dari rumah tangga diolah dahulu di IPAL baru dialirkan ke sungai. Penebab air baku dibawah standar.

Baca Selengkapnya

Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

3 Oktober 2023

Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

IPA Hutan Kota ingin tetap memproduksi air bersih meski ada pencemaran di sumber air bakunya itu.

Baca Selengkapnya

Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

19 September 2023

Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

Kalau perusahan tetap lanjutkan kegiatan yang terindikasi menyumbang polusi udara, DLH DKI akan proses hukum ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya