Pegawai Negeri Garut 30 Persen Makan Gaji Buta

Reporter

Editor

Rabu, 14 Oktober 2009 19:14 WIB

TEMPO Interaktif, Garut - Kinerja pegawai negeri sipil di pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, dinilai buruk. Akibatnya pelayanan publik terhambat. “Sedikitnya tercatat 30 persen dari 24 ribu pegawai pemda tidak disiplin,” ujar Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Rajab Priyaldi Syam, di kantornya, Rabu (13/10).

Tindakan indisipliner yang dilakukan pegawai itu di antaranya jam masuk kerja seenaknya, tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, datang ke kantor hanya ngobrol dan berkeliaran di pusat perbelanjaan pada saat jam kerja. Akibatnya, banyak pekerjaan pemerintah yang tidak selesai tepat waktu.

Buruknya kinerja pegawai itu pun didukung oleh sikap pemerintah yang lemah dalam melakukan pengawasannya. Seperti halnya pada hari pertama kerja libur Idul Fitri lalu, banyak pegawai yang mangkir. Namun, pemerintah Kabupaten Garut tidak melakukan tindakan apa pun. Sementara di kabupaten lain diterapkan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat dan kenaikan gajinya. “Kalau pegawai saya tidak masuk kerja sudah saya pecat, buat apa susah payah bayar gaji mereka,” ujarnya.

Karenanya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah untuk mempertanggungjawabkannya. Dalam pertemuan itu pun, pihaknya akan mengusulkan sistem absensi untuk meningkatkan kedisiplinan pegawan. Selain itu pihaknya pun akan memanggil Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan aturan pemerintah dan daerah terhadap pegawai.

Bupati Garut Aceng H.M Fikri mengakui bila selama ini kinerja bawahannya buruk. Faktanya pun terlihat saat beberapa kali dirinya melakukan inspeksi mendadak ke beberapa kantor dan dinas. Sejumlah pegawai mangkir kerja tanpa alasan yang jelas. Begitu pula saat hari pertama masuk kerja usai liburan. “Kuduna mah dijiwir (Seharusnya pada jewer),” ujarnya, saat ditemui dirumah dinasnya, Rabu (13/10).

Advertising
Advertising

Pada bulan Agustus lalu, dirinya pun kecewa atas kinerja para pejabatnya. Selama enam bulan kepemimpinanya, tidak ada satu pun pejabat yang memenuhi target kerja pembangunan. Jebloknya kinerja itu dilihat dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan yang tidak berjalan optimal. Sehingga rencana pembangunan jangka menengah daerah, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan tidak berjalan sesuai target.

Karenanya, saat ini dirinya telah mengintruksikan Inspektorat Daerah untuk memberikan saksi yang tegas baik kepada pegawai maupun pejabat yang tidak bekerja profesional. “Saat ini sudah tiga orang pegawai yang saya tunda kenaikan jabatannya, mudah-mudahan ini bisa memberi efek jera bagi yang lainnya,” ujarnya.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya