Dianggap Diskriminasi, FPI Maluku Gugat Kapolri Rp 10 Miliar
Reporter
Editor
Jumat, 18 Juli 2003 15:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah beberapa waktu lalu digugat Forum Umat Islam Ngawi (FUIN) sebesar Rp 10 miliar, Senin (28/1) ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kembali di pra-peradilankan oleh Front Pembela Islam Maluku (FPIM) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. FPIM juga mempra-peradilankan Kapolda Maluku dan Kapolres Ambon. Pasalnya, menurut M Husni Hutuhena, Ketua Umum PB FPIM, Kapolri dan jajarannya dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dan diskriminasi hukum dengan mengabaikan laporan FPIM ke Polres Ambon pada 26 Maret 2001 tentang keterlibatan Gereja Protestan Maluku (GPM) dan Gereja Roma Katolik (GRM) Keuskupan Amboina dalam konflik di Ambon. ”Bila polisi memandang sudah cukup bukti, seyogyanya mereka melakukan penyelidikan. Sebaliknya, kalau tidak cukup bukti harus diterbitkan SP3 (Surat Penghentian Proses Penyidikan). Tidak malah dibekukan seperti sekarang ini,” kata Hutuhena kepada Tempo News Room di Jakarta, Senin (28/1). Achmad Michdan, salah seorang pengacara FPIM, dari Tim Pembela Muslim (TPM) menambahkan, sesuai pasal 108 ayat 1 dan 2 KUHAP maka setiap orang yang melihat, mengetahui, ataupun mengalami peristiwa yang merupakan tindak pidana atau mengetahui atau perbuatan jahat, seketika itu juga dapat melaporkan kepada penyelidik atau penyidik. Selanjutnya dalam pasal 109 ayat 1 dalam hal penyidik telah memulai penyelidikan suatu peristiwa pidana harus memberitahukan kepada jaksa dengan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan-Red). Sebaliknya, apabila tak cukup bukti, penyelidikan dapat dihentikan dan penyidik wajib mengeluarkan SP3. ”Namun sampai sekarang polisi membekukan proses penyidikannya. Maka sesuai pasal 80 KUHAP, kami mengajukan pernohonan pra-peradilan untuk mencairkan kebekuan hukum di negara ini,” tutur Michdan. (Ucok Ritonga)
Berita terkait
Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI
8 menit lalu
Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI
Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.