Jelang Penuntutan, Penyelundup Heroin Asal Thailand Meninggal

Reporter

Editor

Kamis, 17 September 2009 19:21 WIB

TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Chanraem Suwanson, usia 27 tahun, wanita asal Phincid, Thailand, terdakwa kasus penyelundupan dua kilogram lebih heroin, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo, Rabu (16/9) kemarin. Dia meninggal menjelang pembacaan tuntutan Pengadilan Negeri Sidoarjo, usai lebaran pekan depan.

Kabar itu dibenarkan Kuasa Hukumnya, Rahmat Harjono petang tadi, Kamis (17/9). Menurut Rahmat, jenazah Chanraem saat ini berada di Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo. Hanya, kata dia, sampai saat ini pihak dokter belum memastikan penyebab kematian klienya itu. "Penyebabnya saya belum tahu, itu rahasia kedokteran," terang dia.

Sebelum meninggal, Chanraem sempat menerima surat dari anak lelakinya di Thailand yang berusia enam tahun. Surat itu berisi curahan hati sang anak yang merasa rindu dengan ibundanya. "Surat itu dikirim sebelum meninggal kemarin," ucapnya

Kabar kematian Chanraem, diungkapkan salah seorang sipir, penjaga lapas yang tidak mau disebut namanya sore tadi kepada wartawan. Dia mengatakan, Chanraem meninggal setelah sebelumnya dikabarkan mengidap HIV Aids, dan radang paru-paru akut.

Senin kemarin, Chanraem seharusnya hadir dalam persidangan di pengadilan negeri, untuk mendengarkan putusan hakim. Tapi, ibu satu anak itu sakit, sehingga tidak bisa hadir dalam persidangan. Sebelumnya, Chanraem dijatuhi dakwaan primer Pasal 82, ayat 1, Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 triliun.

Chanraem, ditangkap petugas KPP Bea Cukai Bandara Juanda pada 23 April 2009 lalu. Dia transit, setelah melalui penerbangan dari Singapura. Didalam tasnya, petugas KPP menemukan dua kantong serbuk putih heroin dengan berat masing-masing, 1,27 kilogram dan 1,401 kilogram.

Dengan meninggalnya Chanraem, otomatis kasus itu gugur. "Kasus ini sudah selesai," pungkas Rahmat.

MUHAMMAD TAUFIK

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

19 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

21 jam lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

1 hari lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

1 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

2 hari lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

4 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

4 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

11 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

11 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya