Belum Ada Surat Resmi dari Malaysia Soal TKI

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 15:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menlu Nur Hassan Wirajuda menyatakan hingga saat ini belum ada surat resmi pemerintah Malaysia untuk menghentikan masukan tenaga kerja Indonesia. Wirajuda, seusai menerima Menteri Kepala Negara Bagian Northern Territory, Australia, Clara Martin, di kantornya, Senin (28/1), “Saya mengetahui hanya melalui pernyataan di media massa.” Wirajuda sendiri menyatakan pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan pernyataan minta maaf atas terjadi dua kerusuhan oleh TKI di Malaysia. Ia meminta pemerintah Malaysia bersikap proporsional, tidak memukul rata semua tenaga kerja Indonesia. “Kan banyak juga tenaga kerja kita yang baik dan memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Malaysia,” kata dia. Pemerintah RI sendiri, ungkap Wirajuda, berjanji untuk memberikan pengarahan kepada para TKI mengenai sikap dan perilaku sesuai dengan hukum setempat. Hal itu akan dilakukan melalui kedutaan besar, termasuk di Malaysia. “Kami juga sangat menyesalkan kejadian itu, namun sepenuhnya masalah itu menjadi urusan domestik Malaysia,” imbuh dia menjawab kemungkinan pengadilan di Malaysia terhadap para TKI. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)

Berita terkait

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

7 menit lalu

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

Konsep kelola PTNBH menjadi artikel terpopuler dalam Top 3 Tekno Berita Terkini, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

12 menit lalu

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1 dan Rekam Jejak Persib Bandung, Bali United, Borneo FC, Madura United

16 menit lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 dan Rekam Jejak Persib Bandung, Bali United, Borneo FC, Madura United

Liga 1 Indonesia kembali mengubah format dengan menggunakan Championship Series setelah musim reguler berakhir.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

16 menit lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar Ponsel Vivo yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

18 menit lalu

Inilah Daftar Ponsel Vivo yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

Sejumlah merek telah memiliki daftar ponsel mereka yang akan mendapatkan pembaruan Android 15, salah satunya adalah Vivo.

Baca Selengkapnya

Wayne Rooney: Pemain Manchester United Terlihat Tak Ingin Bermain untuk Erik Ten Hag

18 menit lalu

Wayne Rooney: Pemain Manchester United Terlihat Tak Ingin Bermain untuk Erik Ten Hag

Wayne Rooney menilai para pemain Manchester United tidak menunjukkan sikap ingin bermain untuk Erik ten Hag menjelang akhir Liga Inggris musim ini.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

24 menit lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Hutan Mangrove Lebih Efektif Menyerap Emisi Karbon, Ini Penjelasannya

26 menit lalu

Hutan Mangrove Lebih Efektif Menyerap Emisi Karbon, Ini Penjelasannya

Hutan mangrove memiliki segudang manfaat terutama efektif menyerap emisi karbon. Begini penjelasannya .

Baca Selengkapnya

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

27 menit lalu

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang

Baca Selengkapnya

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

27 menit lalu

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya