Susno Duadji Jumpa Pers Jelaskan Surat Bank Century

Reporter

Editor

Selasa, 15 September 2009 15:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Surat klarifikasi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji yang menyatakan uang Budi Sampoerna senilai US$ 18 juta di Bank Century tidak bermasalah dikeluarkan berdasar permintaan bank tersebut.

Pada Januari lalu, Budi berusaha mencairkan sendiri uang senilai US$ 18 juta tersebut. "Namun ternyata dana itu tidak dapat dicairkan. Akhirnya, Budi melaporkan kegagalan pencairan itu ke Bareskrim pada 23 Maret 2009," kata Susno dalam konferensi pers, Selasa (15/9).

Menurut dia, Bank Century meminta surat klarifikasi. Akhirnya Kabareskrim mengeluarkan surat bila dana itu sudah tidak bermasalah lagi di penyidik.

Namun, meski surat klarifikasi telah dikeluarkan, Bank Century belum juga mencairkan dana itu. Akhirya lewat pengacara Budi Sampoerna, Lucas, meminta Bareskrim lebih tegas dengan membuat surat klarifikasi yang lebih detail. "Lucas minta Polri lebih tegas dan minta kami sebutkan jumlah dananya, US$ 18 miliar."

Surat bertanggal 7 April 2009 itu berdasar hasil pemeriksaan dan klarifikasi Robert serta pembicaraan dengan Lembaga Penjamin Simpanan dan pimpinan Century. Susno pun menegaskan bila surat itu tidak ada hubungannya dengan kepolisian. Karena bagi kepolisian, tersangka kasus Bank Century sudah jelas.

Advertising
Advertising

Kabareskrim juga mengaku bila dalam surat itu tidak pernah bilang harus dibayar Rp 10 miliar atau 10 persen itu. "Kami hanya menerangkan dana itu tidak bermasalah lagi pada penyidikan dan Kabareskrim juga tidak pernah bilang (Bank Century) harus membayar (dana Budi Sampoerna)," kata Susno.

Kasus ini diawali adanya rencana pencairan deposito milik Budi Sampoerna senilai US$ 96 juta yang berada di Bank Century Surabaya dan dipindahbukukan ke Bank Century pusat. Namun setelah dipindahbukukan, pemilik Bank Century, Robert Tantular mendebet dana Budi itu sebesar US$ 18 juta ke dalam kas valas Bank Century. Dana itu digunakan untuk menutupi penggelapan valas yang dilakukan Kepala Divisi Bank Note Bank Century, Dewi Tantular, tanpa seizin pemiliknya.

CORNILA DESYANA

Berita terkait

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.

Baca Selengkapnya

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.

Baca Selengkapnya

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.

Baca Selengkapnya

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."

Baca Selengkapnya

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.

Baca Selengkapnya

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.

Baca Selengkapnya

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.

Baca Selengkapnya

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.

Baca Selengkapnya