Dewan Tak Punya Data Pulau Disewakan

Reporter

Editor

Sabtu, 29 Agustus 2009 16:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah dinilai lalai dalam mengawasi keberadaan dan pemanfaatan pulau-pulau kecil terluar di Indonesia. "Pengawasannya masih lemah, setahu saya tak pernah ada data masuk ke DPR berapa pulau kecil yang disewakan atau dikelola pihak asing," kata Anggota Komisi Satu DPR RI Yusron Ihza Mahendra saat diskusi "Menjaga Bumi dan Budaya Indonesia" di Warung Daun Pakubowono Jakarta, Sabtu (29/08).

Yusron menyarankan agar pengawasan ditingkatkan dengan dibentuknya semacam memorandum oleh Departemen Dalam Negeri kepada seluruh gubernur di Indonesia. "Kalau perlu Depdagri buat semacam memorandum kepada seluruh gubernur agar tidak ada penjualan pulau atau mengatasnamakan pribadi sebuah pulau," ujarnya.

Dewan, lanjut dia, memang tidak memiliki fungsi pengawasan mendetail soal ini. "Tapi kami desak eksekutif untuk melaksanakannya dengan maksimal."

Seperti diberitakan sebelumnya, situs www.pribateislandonline.com mengiklankan penjualan tiga pulau di kawasan Kepulauan Mentawai, yaitu Pulau Makaroni, Pulau Silionak, dan Pulau Kandui.

Dalam iklan berjudul 'Islands for Sale in Indonesia' itu ketiga pulai ditawarkan dengan harga bervariasi. Pulau Makaroni yang memiliki luas 14 hektare dihargai US$ 4 juta, Pulau Silionak yang memiliki luas 24 hektare dibandrol US$ 1,6 juta dan Pulau Kandui yang memiliki luas 26 hektare ditawarkan US$ 8 juta.

Direktur Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil dan Terluar Departemen Kelautan dan Perikanan Toni Ruchimat mengatakan iklan itu tidak benar dan menyesatkan. "Iklan yang disampaikan dalam website milik warga Toronto, Canada itu cenderung menyesatkan," ujar Tonny.

Alasannya, setelah ditelusuri oleh tim yang dibentuk departemennya informasi yang disampaikan dalam website itu tak sesuai dengan kenyataan. Tim, lanjut dia, telah meminta klarifikasi kepada Pemerintah Sumatera Barat dan Kabupaten Mentawai. Hasilnya yang dijual bukanlah pulau, tapi resort. "Jadi dari hasil klarifikasi dia tidak menjual, tapi menjual saham resort," kata Tonny.

Mengenai pengawasan, Tonny mengatakan pengawasan lapangan dilakukan oleh pemerintah daerah/kabupaten, pusat hanya menerima laporan dari daerah. Laporan tentang pengawasan pulau dilakuan secara rutin. Sayangnya Tonny tak bisa menjelaskan saat ditanya periode laporan. "Data ada di daerah, tapi yang jelas kami dapat laporan," ujarnya.

Saat ditanya tentang jumlah pulau kecil yang saat ini dikelola swasta atau asing Tonny juga tak dapat menjelaskannya. Dia hanya mengatakan bahwa pengelolaan selalu seizin pemerintah daerah dan mengacu kepada peraturan yang ada, yaitu UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Nomor 5 Tahun 1965 tentang Agraria dan PP Nomor 40 Tahun 1999.

Dalam peraturan itu menyewa dan mengelola pulau memang diizinkan. Namun penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan, yaitu untuk konservasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan, pariwisata dan perikanan. "Kalaupun untuk pariwisata atau penelitian, penjagaan terharap lingkungan harus diutamakan, juga kesejahteraan masyarakat," ujar Tonny.

Penyewaan pulau maksimal dilakukan dalam 20 tahun dan dapat diperpanjang. "Dengan mekanisme hak guna pakai," ujarnya. Karena itu salah jika ada yang berpikir pulau bisa dijualbelikan. Tonny menambahkan bahwa saat ini ada 92 pulau kecil yang berada pada posisi terluar.

TITIS SETIANINGTYAS

Berita terkait

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

7 Juli 2023

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.

Baca Selengkapnya

Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

23 Juli 2018

Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

Susi Pudjiastuti mengatakan tak semestinya penduduk dan investor rebutan lahan Pulau Pari.

Baca Selengkapnya

Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

11 Juni 2018

Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

Jepang mengkritik Rusia atas rencananya untuk memasang kabel serat optik ke pulau-pulau yang disengketakan oleh Tokyo dan Moskow.

Baca Selengkapnya

Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

8 Mei 2018

Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

Tigor Hutapea, pengacara nelayan Pulau Pari, Sulaiman, menolak dakwaan JPU dalam sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum di PN Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

8 Mei 2018

Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

PN Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum oleh Sulaiman Hanafi alias Khatur, seorang warga Pulau Pari.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

8 Mei 2018

Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

Ombudsman DKI Jakarta Raya minta hak warga Pulau Pari dihormati hingga proses verifikasi sertifikat tanah di BPN DKI selesai.

Baca Selengkapnya

Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

8 Mei 2018

Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

Warga Pulau Pari di Kepulauan Seribu, akan tetap bertahan di tanah mereka dan tak mengindahkan surat somasi PT Bumipari Asri.

Baca Selengkapnya

Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

9 April 2018

Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

Ombudsman merilis LAHP terkait kisruh Pulau Pari dengan temuan maladministrasi penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan pengabaian hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pulau Pari, Ini Temuan Ombudsman Soal Surat SHM dan SHGB

9 April 2018

Sengketa Pulau Pari, Ini Temuan Ombudsman Soal Surat SHM dan SHGB

Ombudsman Republik Indonesia mempublikasikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan mengenai laporan Forum Peduli Pulau Pari hari ini di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

9 April 2018

Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

Warga Pulau Pari langsung sujud syukur setelah Ombudsman RI menyatakan ada maladministrasi dalam penerbitan sertifikat PT Bumi Pari Asri.

Baca Selengkapnya