Akbar : Tim Penyelamat Partai Tidak untuk Diekspos
Reporter
Editor
Jumat, 18 Juli 2003 11:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tandjug menyayangkan sikap Muladi, salah seorang anggota Penasehat Partai, yang mengekspos kepada publik mengenai Tim Penyelamat Partai (TPP) sekaligus inisiatif Munaslub tahun 2003. Akbar menilai sikap Muladi tidak sesuai dengan kesepakatan awal bahwa hal itu merupakan masalah intern partai dan tidak untuk dibicarakan untuk publik. Sama halnya dengan AA Baramuli, Akbar tidak dapat melarang Muladi berpendapat. ”Tapi jika kalau pendapat itu dikaitkan dengan pendapat TPP, itu yang kita sayangkan,” kata Akbar yang juga Ketua DPR RI itu. Dalam kondisi partai seperti ini ia berharap semua pikiran mempersolid partai. Lebih jauh, usai menerima Duta Besar Papua Nugini, Akbar juga meluruskan mengenai pembentukan TPP. Menurut dia, TPP merupakan tim yang dibentuk para penasehat untuk merumuskan masukan-masukan yang selanjutnya disampaikan kepada DPP Partai Golkar. ”Memang tim itu ada yang menyebut tem penyelamat, tim pembela. Kalau pun disebut sebagai tim penyelamat, itu semangatnya adalah menyelamatkan semuanya, tidak hanya sebagian-sebagian, tetapi juga termasuk dalam hal ini kepemimpinan,” ujarnya. Tentang inisiatif penyelenggaraan Munaslub PG pada tahun 2003 seperti yang diutarakan Muladi, Akbar menganggap hal itu tidak dapat mengubah keputusan yang telah ada sebelumnya. Dijelaskan oleh Akbar, rapat pimpinan partai telah menyepakati penyelenggaraan Munaslub pada tahun 2004 dengan pertimbangan apabila diselenggarakan pada 2003 akan terlalu sempit waktunya untuk menuju persiapan partai menghadapi Pemilu 2004. ”Rapim dihadiri oleh seluruh DPD se-Indonesia yang merepresentasikan seluruh jajaran partai di pusat, tingkat I, dan kabupaten,” kata Akbar. Jadi, kata Akbar, ini adalah suatu keputusan yang dilakukan oleh organisasi sesuai dengan aturan-aturan organisasi. ”Kalau ada yang berpendapat yang lain bisa saja orang berpendapat seperti itu. Tapi ingat pendapat yang sesuai dengan aturan organisasi adalah pendapat yang melalui Rapim itu,” tegasnya. Di dalam kesempatan itu, Akbar menjelaskan bahwa sesungguhnya TPP tidak terstruktur dalam organisasi partai. ”[TPP] tidak punya struktur apa-apa, tidak juga operasional. Tidak bisa mengambil inisiatif, mengundang orang lain juga sama sekali tidak bisa,” tambahnya. (Wuragil – Tempo News Room)
Berita terkait
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru
29 detik lalu
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru
Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.