Menteri Minta Pencopotan Sekretaris Daerah Semarang Dibatalkan

Reporter

Editor

Jumat, 21 Agustus 2009 15:17 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto meminta kepada Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip agar mencabut keputusan pemberhentian Sekretaris Daerah Soemarmo.

Permintaan itu tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri bernomor X.133.33/13/SJ tanggal 13 Agustus lalu. "Surat itu sudah dikirim ke Wali Kota dan ditembuskan ke Gubernur Jawa Tengah," kata Sekretaris Daerah Jawa Tengah Hadi Prabowo, dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (21/8).

Selain surat dari Mendagri, kata Hadi, Gubernur Jawa Tengah juga sudah mengirimkan surat dengan isi serupa. Surat bernomor 821/2528 tertanggal 14 Agustus itu juga sudah dikirimkan ke Wali Kota Semarang. Namun, kata Hadi, hingga Jumat ini Wali Kota belum melaksanakan pencabutan keputusan sebagaimana yang diminta Mendagri dan Gubernur Jawa Tengah.

Gubernur sebenarnya juga sudah meminta kepada Wali Kota agar melakukan konsultasi langsung kepada Gubernur Jawa Tengah. "Tapi kami juga tidak tahu kenapa Wali Kota tidak mau melakukannya," kata dia.

Karena polemik soal pergantian Sekretaris Daerah di Semarang berlarut-larut, Provinsi Jawa Tengah meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk membentuk tim terpadu untuk menyelesaikannya. Permintaan tersebut melalui surat Gubernur Jawa Tengah yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri yang dikirim pada Jumat (21/8).

Tim terpadu ini terdiri dari Badan Kepegawaian Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, serta perwakilan dari Bagian Pengawasan dan Pembinaan Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Hadi, campur tangan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini diperlukan karena aturan-aturan yang terkait Sekda yang membuat adalah pemerintah pusat.

Hadi menambahkan, kebijakan mencopot Soemarmo dari jabatan Sekretaris Daerah tanpa melalui aturan dan mekanisme hukum. Selain itu, kebijakan Wali Kota Semarang tentang pengangkatan Harini Krisniati sebagai pelaksana tugas Sekda Semarang tidak sah.

Berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Depdagri Nomor 800/1989/SJ tertanggal 31 Mei 2005 pengangkatan pelaksana tugas sekretaris daerah kabupaten/kota ditetapkan gubernur atas usulan bupati/wali kota.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

5 menit lalu

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

1 jam lalu

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.

Baca Selengkapnya

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

1 jam lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

2 jam lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

2 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

2 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

2 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

2 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

2 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya