Camat Pendamping Guru Honorer Supriyani Dicopot, Bupati Konsel: Tak Terkait Kasus Itu

Kamis, 31 Oktober 2024 21:16 WIB

Bupati Konawe Selatan (kanan) Surunuddin Dangga memberikan klarifikasi soal polemik pencopotan Camat Baito yang aktif mendampingi perkara guru Supriyani. TEMPO/Rosniawanti

TEMPO.CO, Jakarta - Camat Baito, Sudarsono Mangidi dicopot dari jabatannya oleh Bupati Konawe Selatan atau Konsel Surunuddin Dangga. Pencopotan ini menuai polemik lantaran selama ini Sudarsono dikenal sebagai camat yang mendampingi guru honorer Supriyani menjalani proses hukum dalam kasus dugaan pemukulan pada salah satu murid di SDN 4 Baito.

Bupati Surunuddin Dangga kemudian mengklarifikasi mengenai alasan pencopotan terhadap sang Camat. Ia mengatakan penonaktifan Sudarsono tak terkait dengan proses hukum yang saat ini sedang berlangsung pada Supriyani atau ada unsur politis lainnya.

Penggantian itu, kata Bupati, dilakukan untuk pembinaan. Surunuddin mengklaim, sejak kasus Supriyani ini bergulir, Sudarsono tidak pernah berkoordinasi. Setelah pencopotan, Sudarsono kini bertugas di Sekretariat Daerah Konsel di Andoolo. Adapun posisi Camat Baito kini dipegang oleh Penjabat yang dipegang Kepala Satpol PP.

Seperti diketahui kasus guru honorer Supriyani yang mengajar di SDN 4 Baito menyita perhatian publik. Supriyani yang sudah mengajar selama 16 tahun dituduh memukul muridnya, seorang anak polisi.

Selama proses hukum tersebut, Camat Baito Sudarsono Mangidi diketahui membantu sang guru honorer, mulai dari memberikan pinjaman tumpang mobil dinas hingga memberi rumah aman untuk Supriyani.

Advertising
Advertising

Saat ini proses hukum memasuki tahapan persidangan ke tiga. Pada 4 November mendatang sidang akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan ahli dan saksi yang dihadirkan oleh pihak kuasa hukum Supriyani.

Adapun Surunuddin mengatakan, selama kasus Supriyani bergulir, Sudarsono tidak pernah melapor kepadanya. Ia malah mendapatkan informasi mengenai kasus ini dari viralnya pemberitaan-pemberitaan. Padahal sebagai camat, kata Surunuddin, ia bertugas sebagai perpanjangan tangan bupati. Selain itu ia juga kesulitan menemui Supriyani untuk mendengarkan langsung cerita kasus ini.

“Sore dia sampaikan kalau kaca mobilnya diduga ditembak, saya kaget juga, dan saat itu saya sampaikan kenapa baru melapor,” kata Surunuddin yang ditemui Tempo Rabu, 31 Oktober 2024 di Kendari.

Ia pun menilai, pernyataan sang Camat di sejumlah media mengenai dugaan penembakan mobil dinas telah meresahkan daerah terutama di wilayah Baito. Pernyataan itu dinilainya sangat fatal, karena bisa berdampak pada keamanan dan ketertiban di wilayah Konawe Selatan. Padahal seharusnya, kata Bupati, statement penembakan tidak meluncur begitu saja sebelum ada hasil penyelidikan yang pasti penyebab kaca mobil dinas camat retak dan berlubang.

"Pembinaan, supaya dia menyadari kesalahannya. Kan fatal belum ada hasil penyelidikan tapi sudah bilang kalau mobilnya ditembak. Ini kan meresahkan masyarakat, sampai ada kepala desa yang tidak mau menginap lagi di rumahnya, ini bisa turun Densus 88. Jadi prinsipnya penonaktifan ini untuk pembinaan,” kata Surunuddin.

Meski sudah menonaktifkan Sudarsono sebagai camat, namun menurut Surunuddin, Sudarsono masih menikmati fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas. Sudarsono diketahui masih tinggal di rumah dinasnya juga masih menggunakan mobil dinasnya. Bahkan ia juga meminta agar Sudarsono tetap mengawal kasus Supriyani itu hingga tuntas. Jika situasi sudah kondusif, Surunuddin mengatakan Sudarsono dapat kembali menjabat sebagai camat di Baito.

Untuk diketahui di rumah dinas itu camat Baito, selain Sudarsono, Supriyani bersama keluarganya juga tinggal di sana.

Sementara itu Sudarsono mengakui kelalaiannya dan menyampaikan permohonan maaf karena tidak berkoordinasi kepada Bupati Konsel. Ia juga menegaskan tak mendapatkan tekanan dari pihak mana pun terkait kasus ini.

”Itulah kelalaian saya, saya sudah meminta maaf selanjutnya saya hanya menunggu arahan saja dari Pak Bupati,” kata Sudarsono yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pilihan Editor: DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

Berita terkait

Sebelum Kasus Guru Honorer Supriyani Ada 3 Kasus Gesekan Guru dan Wali Murid: Teguran Berujung Kekerasan

1 hari lalu

Sebelum Kasus Guru Honorer Supriyani Ada 3 Kasus Gesekan Guru dan Wali Murid: Teguran Berujung Kekerasan

Pihak keluarga tetap melanjutkan laporan sampai guru honorer Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

1 hari lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

1 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

Hakim menilai surat dakwaan telah memenuhi syarat cermat dan lengkap, sehingga proses persidangan kasus guru honorer Supriyani tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

3 hari lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

3 hari lalu

Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

Kompolnas menilai Polda Sumut lambat dalam mengusut dugaan korupsi PPPK Langkat.

Baca Selengkapnya

Dharma Pongrekun Jelaskan Tugas Tim Ekonomi Adab yang Terdiri dari Guru Honorer

3 hari lalu

Dharma Pongrekun Jelaskan Tugas Tim Ekonomi Adab yang Terdiri dari Guru Honorer

Tim ekonomi adab Dharma Pongrekun-Kun Wardhana akan terdiri dari guru honorer.

Baca Selengkapnya

Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

3 hari lalu

Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

Kun Wardana ingin tingkatkan mutu guru honorer dengan meningkatkan status menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

6 hari lalu

Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

Kompolnas menilai penyelesaian melalui jalan damai masih menjadi opsi terbaik meskipun perkara guru honorer itu telah dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Tak Ada Penahanan oleh Penyidik Kepolisian dalam Kasus Guru Honorer Supriyani

6 hari lalu

Kompolnas Sebut Tak Ada Penahanan oleh Penyidik Kepolisian dalam Kasus Guru Honorer Supriyani

Kompolnas berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Konawe Selatan untuk mendapatkan kronologi lengkap penanganan kasus guru honorer Supriyani.

Baca Selengkapnya

PGRI Belum Berikan Pendampingan terhadap Guru Honorer Pengungkap Dugaan Korupsi PPPK Langkat

6 hari lalu

PGRI Belum Berikan Pendampingan terhadap Guru Honorer Pengungkap Dugaan Korupsi PPPK Langkat

PGRI belum memberikan pendampingan dan pengayoman kepada Meilisya Ramdhani.

Baca Selengkapnya