Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Kamis, 31 Oktober 2024 20:51 WIB

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Rimhot Siagian, mengatakan calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 itu tidak memenuhi unsur penistaan agama pada Pasal 156a KUHP dalam laporan dugaan pelanggaran yang diajukan Ormas Betawi Bangkit kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.

“Menurut saya ya pasal 156 (a) ini ya tidak akan bisa,” ujar Rimhot saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Alasan Rimhot meyakini Suswono tidak bisa dijerat oleh pasal tersebut lantaran politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak bermaksud mengajak orang lain untuk tidak menganut agama tertentu dalam guyonan yang disampaikannya. Hal ini sebagaimana termaktub dalam poin b pasal tersebut.

“Tidak serta-merta dari ucapan yang menurut mereka salah, lalu langsung disebut sebagai sebagai penistaan agama,” kata Rimhot.

Adapun bunyi dari pasal 156 a KUHP adalah "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa."

Advertising
Advertising

Rimhot mengatakan huruf a dan b pada pasal 156a tidak bisa berdiri sendiri karena merupakan satu kesatuan yang membahas soal penistaan agama dengan maksud menghasut orang lain supaya tidak menganut agama apapun. “Kita sih melihatnya tidak bisa disematkan, tentu laporannya itu tidak bisa ditindaklanjuti,” kata dia.

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan Suswono atas dugaan penistaan agama ke Bawaslu Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024. Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 Suswono dinilai melanggar sejumlah pasal termasuk 156a KUHP tentang Penodaan Agama.

Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya. Guyonan Suswono soal janda kaya disampaikan saat ia menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Saat itu, Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa. "Kemarin ada yang nyeletuk, 'Pak ada Kartu Janda, nggak?'," kata Suswono.

Ia pun menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.

Ia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. "Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu," ujar Suswono.

Pilihan Editor: Alasan 7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono Anung di Pilkada Jakarta

Berita terkait

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

2 jam lalu

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.

Baca Selengkapnya

Tim Ridwan Kamil-Suswono Akui Ada 7 Politikus dari KIM Plus yang Dukung Pramono Anung

3 jam lalu

Tim Ridwan Kamil-Suswono Akui Ada 7 Politikus dari KIM Plus yang Dukung Pramono Anung

Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, mengatakan dukungan dari tujuh politikus itu bukan mencerminkan pandangan KIM Plus.

Baca Selengkapnya

Kata Pramono Anung soal Program Pulau Sampah di Jakarta

4 jam lalu

Kata Pramono Anung soal Program Pulau Sampah di Jakarta

Calon gubernur Jakarta Pramono Anung menanggapi soal Program Pulau Sampah yang sempat ramai di era Pj Gubernur Heru Budi.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung soal Klaim RK Dapat Dukungan dari Golongan PDIP: Emang Gue Pikirin

4 jam lalu

Pramono Anung soal Klaim RK Dapat Dukungan dari Golongan PDIP: Emang Gue Pikirin

Menurut Pramono Anung, Pilkada Jakarta bukan lagi bicara adu kekuatan antara partai politik.

Baca Selengkapnya

Blusukan ke Cakung, Ridwan Kamil Janjikan Bangun Rumah Sakit

9 jam lalu

Blusukan ke Cakung, Ridwan Kamil Janjikan Bangun Rumah Sakit

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil berjanji akan bangun Rumah Sakit di daerah Cakung.

Baca Selengkapnya

Alasan 7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono Anung di Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Alasan 7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono Anung di Pilkada Jakarta

Tujuh politikus KIM Plus mendukung Pramono Anung di Pilkada Jakarta. Kenapa tidak mendukung Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

GP Ansor Temui Kiai NU Sebelum Laporkan Suswono ke Polisi

9 jam lalu

GP Ansor Temui Kiai NU Sebelum Laporkan Suswono ke Polisi

Berniat melaporkan Suswono atas pernyataan janda kaya, Sekretaris GP Ansor berencana temui jajaran kiai.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Siapkan Program Masjid Menyala Jika Menangi Pilgub Jakarta, Apa Itu?

11 jam lalu

Pramono Anung Siapkan Program Masjid Menyala Jika Menangi Pilgub Jakarta, Apa Itu?

Pramono Anung menuturkan WiFi gratis di masjid merupakan keniscayaan yang tidak bisa dikesampingkan.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil soal 7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono: Dinamika Selalu Ada

13 jam lalu

Ridwan Kamil soal 7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono: Dinamika Selalu Ada

Ridwan Kamil, merespons soal tujuh anggota partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) mendatangi kediaman pribadi Pramono Anung.

Baca Selengkapnya

5 Cara Ridwan Kamil dan Suswono Mengatasi Banjir Jakarta: Giant Sea Wall hingga Bangun Tanggul

14 jam lalu

5 Cara Ridwan Kamil dan Suswono Mengatasi Banjir Jakarta: Giant Sea Wall hingga Bangun Tanggul

Setidaknya ada lima cara yang ditawarkan Ridwan Kamil dan Suswono dalam mengatasi banjir Jakarta.

Baca Selengkapnya