Cek Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Editor

Laili Ira

Kamis, 31 Oktober 2024 14:59 WIB

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode pertama dilaksanakan mulai Rabu, 30 Oktober hingga Jumat, 1 November 2024. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) akan mengikuti seleksi kompetensi yang direncanakan terselenggara pada 2-19 Desember 2024.

Sementara itu, peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) diberikan kesempatan sanggah. Lantas, kapan jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024?

Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Berdasarkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 periode pertama dilaksanakan selama tiga hari sejak pengumuman. Masa sanggah dijadwalkan pada 2-4 November 2024.

Kemudian, jawab sanggah oleh instansi akan diselenggarakan pada 2-6 November 2024. Pengumuman pasca-masa sanggah direncanakan pada 5-11 November 2024, sedangkan penarikan data final hasil seleksi administrasi PPPK 2024 periode pertama akan dilakukan pada 12-14 November 2024.

Perlu diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode pertama itu dibuka hanya untuk pelamar prioritas yang terdiri dari guru prioritas pertama (P1) 2021 dan lulusan diploma empat atau sarjana terapan (D4) bidan pendidik 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar di basis data BKN.

Syarat Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Advertising
Advertising

Sementara itu, untuk melakukan sanggah, terdapat persyaratan yang ditentukan oleh BKN. Sanggah hanya dapat dilakukan saat kesalahan datang dari tim verifikator seleksi administrasi PPPK 2024, bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.

Mohon diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar,” seperti dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2024 untuk PPPK Guru yang diterbitkan oleh BKN.

Pelamar yang melakukan sanggah harus memberikan alasan yang benar, realistis, tidak dibuat-buat, dan berdasarkan dokumen yang telah disanggah sebelumnya.

Apabila pelamar menyadari bahwa kesalahan datang dari diri-sendiri, maka tidak disarankan menggunakan fitur Ajukan Sanggah, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya, dan jika ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkannya,” seperti dikutip dari buku petunjuk pendaftaran yang sama.

Ketentuan sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 itu juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Panitia seleksi instansi pengadaan pegawai ASN dapat menolak alasan sanggahan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dalam hal kesalahan berasal dari pelamar,” tulis Pasal 29 ayat (5) Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Adapun langkah-langkah untuk mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 sebagai berikut:

- Kunjungi portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN sscasn.bkn.go.id.

- Klik tombol Masuk.

- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi.

- Isi kode Captcha, lalu tekan tombol Masuk.

- Pilih menu Resume Pendaftaran.

- Selanjutnya, sistem akan menunjukkan pemberitahuan TMS hasil seleksi administrasi PPPK 2024.

- Baca dengan seksama alasan TMS, lalu tekan tombol Ajukan Sanggah.

- Periksa kembali dokumen yang dianggap TMS, lalu tuliskan alasan sanggah pada kolom yang tersedia.

- Centang bagian pernyataan persetujuan sanggah, lalu tekan tombol Akhiri Proses Sanggah.

- Tekan tombol notifikasi peringatan sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024.

Pilihan Editor: Kenapa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Ditolak? Ini Alasannya

Berita terkait

Cek Tanda Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024

4 jam lalu

Cek Tanda Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024

Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 mulai diumumkan. Ketahui tanda-tanda peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

1 hari lalu

Jadwal dan Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Cara sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

1 hari lalu

Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

Pemerintah mengumumkan hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 pada Rabu 30 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Imbas dari Perubahan Nomenklatur di Kabinet Merah Putih?

1 hari lalu

Apa Imbas dari Perubahan Nomenklatur di Kabinet Merah Putih?

Perubahan nomenklatur di Kabinet Merah Putih memberikan dampak yang luas bagi sektor birokrasi.

Baca Selengkapnya

Berapa Gaji Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024? Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Berapa Gaji Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024? Ini Penjelasannya

CPNS yang lolos seleksi akan mendapatkan gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS. Bagaimana dengan PPPK?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Wamen Diana Kusumastuti Janji Pembangunan IKN Dilanjutkan, Harga Emas Antam Tembus Level Tertinggi

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Wamen Diana Kusumastuti Janji Pembangunan IKN Dilanjutkan, Harga Emas Antam Tembus Level Tertinggi

Diana Kusumastuti mengatakan arahan untuk melanjutkan proyek IKN berasal dari kepala negara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo akan Ganti Mobil Dinas Menteri dengan Maung, Presiden Sebut IKN Ibu Kota Politik Dirampungkan dalam 4 Tahun

2 hari lalu

Terpopuler: Prabowo akan Ganti Mobil Dinas Menteri dengan Maung, Presiden Sebut IKN Ibu Kota Politik Dirampungkan dalam 4 Tahun

Wamenkeu Anggito Abimanyu mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto meminta agar seluruh mobil dinas menteri dan eselon 1 menggunakan produksi Pindad.

Baca Selengkapnya

BKN Sebut 229.901 ASN dan PPPK akan Dialihkan, Imbas Perubahan Nomenklatur Kabinet Merah Putih

2 hari lalu

BKN Sebut 229.901 ASN dan PPPK akan Dialihkan, Imbas Perubahan Nomenklatur Kabinet Merah Putih

BKN memprediksi akan ada 229.901 ASN dan PPPK yang terdampak dari penambahan atau perubahan nomenklatur Kabinet Merah Putih

Baca Selengkapnya

Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

3 hari lalu

Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

Kompolnas menilai Polda Sumut lambat dalam mengusut dugaan korupsi PPPK Langkat.

Baca Selengkapnya

PGRI Belum Berikan Pendampingan terhadap Guru Honorer Pengungkap Dugaan Korupsi PPPK Langkat

6 hari lalu

PGRI Belum Berikan Pendampingan terhadap Guru Honorer Pengungkap Dugaan Korupsi PPPK Langkat

PGRI belum memberikan pendampingan dan pengayoman kepada Meilisya Ramdhani.

Baca Selengkapnya