Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula
Reporter
Sukma Kanthi Nurani
Editor
S. Dian Andryanto
Kamis, 31 Oktober 2024 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024. Penetapan status ini berkaitan dengan peran Tom Lembong selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Sebelum menjadi tersangka, nama Tom Lembong cukup sering muncul di ruang publik. Sebagai pengusaha dan investor, ia memiliki peran signifikan dalam tim pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.
Tom Lembong dipercaya menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin di bawah pimpinan Syaugi Alaydrus. Ia berbagi peran dengan tokoh-tokoh lain seperti Sudirman Said, Al Muzzammil Yusuf, Nihayatul Wafiroh, Azrul Tanjung, Nasirul Mahasin, Leontinys Alpha Edison, Yusuf Muhammad Martak, Ki KRT Lebdo Nagoro Anom Suroto, Jumhur Hidayat, Suyoto, dan Maksum Faqih.
Tom Lembong memiliki hubungan dekat dengan Anies Baswedan. Sebelum menjabat sebagai Co-Captain Timnas AMIN, Tom diangkat oleh Anies Baswedan, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Anies Baswedan: Kabar Mengejutkan
Mantan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan tanggapan setelah Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Anies mengungkapkan bahwa ia sangat mengenal Tom Lembong, mengingat mereka telah bersahabat selama 20 tahun.
“Saya bersahabat dengan Tom Lembong hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” kata Anies dalam akun X pribadinya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan Tom Lembong merupakan orang yang lurus dan tidak neko-neko. Karena itu, kata Anies, sepanjang karier Tom Lembong di dunia usaha dan kariernya di pemerintahan cukup disegani. “Baik di lingkup domestik maupun internasional. Kabar ini aman-amat mengejutkan,” ujar Anies.
Meskipun demikian, Anies menyatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga percaya bahwa aparat penegak hukum akan menangani kasus sahabatnya dengan transparansi dan keadilan.
Dia juga menyebut tetap memberikan dukungan kepada Tom Lembong setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” ucapnya.
Anies kemudian menyampaikan pesan kepada Tom, yang saat ini ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia berharap agar Tom tetap mencintai Indonesia dan rakyatnya.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini,” pesan Anies. “I still have my trust in Tom. Doa serta dukungan kami tidak akan putus,” kata Anies.
Cak Imin: Saya Turut Sedih
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan rasa sedihnya atas penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dalam kasus impor gula periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung.
"Ya saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar. Mudah-mudahan kuat," kata Cak Imin yang juga Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Cak Imin, yang sebelumnya menjadi pasangan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden 2024, enggan berkomentar banyak mengenai dugaan politisasi kasus Tom. Selama Pilpres 2024, Tom berperan sebagai Co-Captain Amin. "Saya enggak tahu," katanya soal sikap Tom yang berseberangan dengan pemerintahan sekarang.
Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. "Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Abdul Qohar menegaskan bahwa tidak ada unsur politisasi dalam penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula yang diduga merugikan negara sekitar Rp 400 miliar.
SUKMA KANTHI NURANI | NOVALI PANJI NUGROHO | DINDA SHABRINA | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Kejagung Sebut Kasus Tom Lembong Bukan Politisasi, Apa Kasus yang Menjerat Eks Tim Sukses Anies Baswedan-Cak Imin Ini