Tanggapan Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin soal Dugaan Pengerahan Kades
Reporter
Jamal Abdun Nashr
Editor
Imam Hamdi
Kamis, 31 Oktober 2024 06:48 WIB
TEMPO.CO, Semarang - Dewan Pembina Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Bibit Waluyo, menanggapi dugaan pengerahan kepala desa untuk mendukung calon gubernur Jawa Tengah. Dia membantah para kades itu digerakkan untuk mendukung Luthfi-Yasin.
"Saya sebagai pembina nggak dengar nggak ada laporan apa-apa, bahwa terjadi pelanggaran mengumpulkan kades-kades," ujar dia sesuai mengikuti debat pilkada Jawa Tengah pada Rabu malam, 30 Oktober 2024.
Dia juga meminta tak hanya dugaan pelanggaran pasangan calon nomor urut 2 itu saja yang diramaikan. "Yang sebelah kalau memang salah ya harus ditulis, harus diberitakan," katanya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum agar mengusut tuntas kasus tersebut. "Agar pelaksanaan pilkada Jawa Tengah berjalan dengan baik," sebut Bibit.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Semarang memperoleh informasi adanya mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024. Tim Bawaslu yang beranggotakan 11 personel lantas mendatangi hotel tersebut pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Ketika anggota Bawaslu sampai di ruangan acara para kepala desa yang berjumlah sekitar 90 orang itu membubarkan diri. "Mengaku kegiatan ini merupakan silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Jawa Tengah dengan slogan 'Satu Komando Bersama Sampai Akhir'," ujarnya.
Bawaslu Kota Semarang juga memintai keterangan kepada para Kades yang berada di lokasi acara. "Mengaku berasal dari beberapa kabupaten yang mana setiap wilayah mengirimkan dua orang perwakilan kades tiap kabupaten yakni ketua dan sekretaris," sebutnya.
Kepada anggota Bawaslu mereka mengaku berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah. "Yang terkonfirmasi antara lain Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang," ujar Arief.
Pengungkapan serupa juga pernah dilakukan Bawaslu Kota Semarang pada 17 Oktober 2024 lalu. Pertemuan itu berlangsung di wilayah Semarang Barat dengan peserta kurang lebih 200 orang kades dari Kabupaten Kendal.
Pilihan editor: Dekan FISIP Unair Jelaskan Maksud Diksi yang Tepat untuk Kritik