Beasiswa Santri Baznas 2024 Diperpanjang Sampai Besok, Begini Persyaratannya

Rabu, 30 Oktober 2024 08:17 WIB

Ilustrasi beasiswa. Freepik

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2024 diperpanjang hingga 31 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB.

Dikutip dalam laman resminya, seharusnya pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2024 ditutup pada 25 Oktober 2024. Namun, Baznas memutuskan untuk memperpanjang hingga tanggal 31 Oktober 2024.

Bagi santriwan-santriwati masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi Beasiswa Santri Baznas 2024. Adapun penerima Beasiswa Santri Baznas 2024 akan mendapat bantuan dana pendidikan sebesar Rp4 juta per santri.

Setiap pondok pesantren dapat mengajukan maksimal 30 santri untuk mengikuti program Beasiswa Santri Baznas 2024.

Cara Daftar Beasiswa Santri Baznas 2024

Advertising
Advertising

1. Pesantren membaca dan memahami buku panduan program Beasiswa Santri BAZNAS, persyaratan, jadwal pelaksanaan, tata cara pendaftaran dan ketentuan lainnya program Beasiswa Santri BAZNAS tahun 2024

2. Pesantren mengisi formulir pendaftaran program Beasiswa Santri BAZNAS secara online melalui laman baznas/daftarBSB2024

3. Pesantren mengunggah dokumen persyaratan sebagai berikut:

- Proposal (pdf) – dokumen diberima nama “Proposal-(Nama Pesantren)”

- Data Terpadu Santri (excel) – dokumen diberima nama “DTS-(Nama Pesantren)”

- Strategi program (pdf) – dokumen diberima nama “Strategi-(Nama Pesantren)”

Syarat Umum Beasiswa Santri Baznas 2024

Berikut ini persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2024:

1. Santri Warga Negara Indonesia

2. Santri berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP)

3. Santri adalah siswa aktif kelas 12 MA/sederajat di sekolah formal, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif

4. Santri memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi program Beasiswa Santri BAZNAS dan direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren

5. Santri memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman

6. Santri memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan rata-rata nilai raport, sertifikat, atau piagam penghargaan

Syarat Khusus Beasiswa Santri Baznas 2024

1. Santri yang diajukan merupakan santri berprestasi dari keluarga dhuafa, namun santri umum yang berkeinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/Favorit diperbolehkan

2. Santri telah mendapatkan izin dan persetujuan dari orang tua/wali untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/Favorit

3. Santri tidak terikat kewajiban pengabdian di Pesantren setelah lulus dari tingkat MA/sederajat

4. Santri bersedia mengikuti seluruh rangkaian program Beasiswa Santri BAZNAS tahun 2024

5. Jika lulus sebagai peserta beasiswa, santri tidak diperkenankan menerima beasiswa lain yang serupa

Jadwal Seleksi Beasiswa Santri Baznas 2024

Pendaftaran: 15 - 31 Oktober 2024

Seleksi tahap 1 (administrasi): 28 Oktober - 8 November 2024

Seleksi tahap 2 (substansi): 11 - 15 November 2024

Pengajuan SK kelulusan: 18 November 2024

Pengumumam SK kelulusan: 25 November 2024

Daftar ulang dan penandatanganan akad SPTJM: 25-27 November 2024

Pencairan: 28-29 November 2024

Temu Perdana: Desember 2024

Pilihan Editor: Kemenag Buka Kuota Beasiswa Santri, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Berita terkait

Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

2 jam lalu

Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M.

Baca Selengkapnya

DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

1 hari lalu

DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

Salah satu alasan pembentukan Pansus Haji yakni adanya dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag.

Baca Selengkapnya

Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

2 hari lalu

Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

Haikal Hassan, Kepala BPJPH mengatakan kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

3 hari lalu

Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

Proses penerjemahan Al-Quran dalam empat bahasa daerah menyisakan juz 16 hingga juz 30. Kementerian Agama menargetkan rampung akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2025

4 hari lalu

Pemerintah Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2025

Tim Kementerian Agama, kata Arsad, juga sedang menyiapkan sarana klinik kesehatan satelit di hotel tempat jemaah haji tinggal di Makkah.

Baca Selengkapnya

Peserta SKD CPNS Kemenag 2024 Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Ketentuannya

6 hari lalu

Peserta SKD CPNS Kemenag 2024 Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Ketentuannya

Berikut ketentuan penggunaan pita hijau bagi peserta SKD CPNS Kemenag 2024 dan tata tertib lainnya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Kepala Badan Haji dan Umrah: UU Haji Diupayakan Segera Direvisi

6 hari lalu

Kepala Badan Haji dan Umrah: UU Haji Diupayakan Segera Direvisi

Badan Haji dan Umrah belum bisa mengelola penyelenggaraan haji sepenuhnya karena UU Nomor 8 Tahun 2019 belum direvisi.

Baca Selengkapnya

Badan Haji dan Umrah akan Gunakan Gedung Kemenag di Thamrin sebagai Kantor

6 hari lalu

Badan Haji dan Umrah akan Gunakan Gedung Kemenag di Thamrin sebagai Kantor

Kepala Badan Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan, Badan Haji itu sementara akan berkantor di Gedung Kemenag di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

7 hari lalu

Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I ini dibuka hari ini sampai 4 November 2024. Ada 89.781 formasi yang tersedia.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan kepada Palestina Melalui Baznas

8 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan kepada Palestina Melalui Baznas

Seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan ikut prihatin terhadap banyaknya korban jiwa akibat konflik yang terjadi Palestina.

Baca Selengkapnya