Apa Imbas dari Perubahan Nomenklatur di Kabinet Merah Putih?

Rabu, 30 Oktober 2024 07:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 mengenai Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029. “Di dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian,” demikian tertulis dalam laman resmi Sekretariat Kabinet.

Dalam 48 kementerian, terdapat 7 kementerian koordinator, 19 kementerian tetap, 20 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur dan pergeseran tugas, serta 2 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur. Apa imbas dari perubahan nomenklatur ini dalam Kabinet Merah Putih?

Penambahan formasi ASN dan PPPK

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditempatkan di kementerian atau lembaga sesuai dengan nomenklatur baru melalui perubahan nomenklatur dalam Kabinet Merah Putih yang diumumkan pemerintah baru-baru ini.

Dalam hal nomenklatur terbaru yang menyusun tentang ASN dan PPK, nyatanya memberikan dampak yang luas bagi sektor birokrasi. Salah satu perubahan signifikan yang muncul adalah rencana penambahan instansi yang dibentuk Kabinet Merah Putih diprediksi ada 229.901 ASN dan PPPK yang akan dialihkan ke kementerian atau lembaga baru. Adapun rinciannya berdasarkan 209.901 ASN dan 20.000 PPPK.

Advertising
Advertising

“Sedang menyusun langkah yang dilakukan terhadap kementerian lembaga terdampak,” kata Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Haryomo merinci bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memiliki 2.072 ASN dan PPPK, sementara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terdapat 64.879 ASN dan PPPK.

Kemudian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengelola 453 ASN, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memiliki 710 ASN dan PPPK, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan 19.545 ASN dan PPPK.

Selanjutnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencatat 2.256 ASN dan PPPK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki 22.202 ASN dan PPPK, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan 117.784 ASN dan PPPK.

Selain itu, ia memastikan layanan manajemen ASN tak akan terganggu sebab adanya koordinasi dengan unit terkait. Berkaca dari hal ini, BKN juga akan memfasilitasi proses yang berkaitan dengan pelayanan manajemen ASN. “Kami memastikan agar perubahan nomenklatur tidak mengganggu tugas pokok dan fungsinya,” ungkapnya.

ADIL AL HASAN | HANIN MARWAH

Pilihan Editor: Menilik Lagi Fokus Kabinet Merah Putih dalam 100 Hari Kerja

Berita terkait

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

1 jam lalu

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.

Baca Selengkapnya

Keyakinan Maruarar Sirait Realisasikan 3 Juta Rumah Program Prabowo, Profil Menteri Perumahan Kabinet Merah Putih

2 jam lalu

Keyakinan Maruarar Sirait Realisasikan 3 Juta Rumah Program Prabowo, Profil Menteri Perumahan Kabinet Merah Putih

Sosok Maruarar Sirait, tokoh dengan jejak politik panjang. Kini ia menjabat Menteri Perumahan di Kabinet Merah Putih, siap bangun 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Berapa Gaji Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024? Ini Penjelasannya

15 jam lalu

Berapa Gaji Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024? Ini Penjelasannya

CPNS yang lolos seleksi akan mendapatkan gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS. Bagaimana dengan PPPK?

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Nilai Dorongan Prabowo Gunakan Mobil Maung Bentuk Kecintaan Produk Lokal

16 jam lalu

Anggota DPR Nilai Dorongan Prabowo Gunakan Mobil Maung Bentuk Kecintaan Produk Lokal

Prabowo menyatakan keinginannya untuk menjadikan Maung produksi PT Pindad sebagai kendaraan dinas Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Menilik Lagi Fokus Kabinet Merah Putih dalam 100 Hari Kerja

21 jam lalu

Menilik Lagi Fokus Kabinet Merah Putih dalam 100 Hari Kerja

Melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkapkan rencana kerja selama 100 hari pertama dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Istana Beberkan Alasan Prabowo Biayai Retret Kabinet Merah Putih dari Anggaran Pribadi

22 jam lalu

Istana Beberkan Alasan Prabowo Biayai Retret Kabinet Merah Putih dari Anggaran Pribadi

Prabowo menggelar kegiatan retret Kabinet Merah Putih di kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 25-27 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan DPR hingga PT Pindad Soal Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri

23 jam lalu

Tanggapan DPR hingga PT Pindad Soal Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri

PT Pindad menyatakan sanggup memproduksi Maung untuk kendaraan dinas para menteri sesuai instruksi Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Wamen Diana Kusumastuti Janji Pembangunan IKN Dilanjutkan, Harga Emas Antam Tembus Level Tertinggi

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Wamen Diana Kusumastuti Janji Pembangunan IKN Dilanjutkan, Harga Emas Antam Tembus Level Tertinggi

Diana Kusumastuti mengatakan arahan untuk melanjutkan proyek IKN berasal dari kepala negara.

Baca Selengkapnya

Menteri dan Pejabat Kabinet Merah Putih Wajib Lapor LHKPN, Berikut Info Lengkap e-LHKPN

1 hari lalu

Menteri dan Pejabat Kabinet Merah Putih Wajib Lapor LHKPN, Berikut Info Lengkap e-LHKPN

Para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih wajib mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)? Ini penjelasan soal e-LHKPN.

Baca Selengkapnya

Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Wajib Laporkan Harta Kekayaan, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Wajib Laporkan Harta Kekayaan, Ini Alasannya

Mengapa para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih harus mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)? Begini aturannya.

Baca Selengkapnya