Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

Reporter

Nandito Putra

Editor

Imam Hamdi

Senin, 28 Oktober 2024 20:16 WIB

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional (AMINAS) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini dianggap sebagai bagian krusial dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, belum bisa memastikan nasib Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2024-2029. Dia mengatakan komunikasi antarfraksi di DPR mengenai RUU tersebut masih berlangsung dan dinamis.

“Kami di (internal PAN) sudah membahas itu, dan kami sudah komunikasikan dengan partai-partai lain. Tapi kelihatannya di partai lain juga tidak mudah,” kata Saleh saat ditemui usai menghadiri rapat pleno Baleg di kompleks gedung DPR, Senin, 28 Oktober 2024.

Saat ditanya soal sikap partainya terhadap kepastian RUU Perampasan Aset bisa dibahas di DPR, Saleh tidak menjawabnya dengan tegas. Dia hanya mengatakan akan menunggu inisiatif dari pemerintah.

“Jadi jangan semua mata tertuju pada Baleg DPR, tetapi setengahnya itu juga ada di pemerintah. Kalau membahas RUU Perampasan Aset hanya DPR yang setuju, ya tidak bisa, semuanya harus berkoordinasi secara bersama dengan pemerintah,” ujar Saleh.

Saleh berdalih dinamika soal nasib RUU Perampasan Aset tidak hanya terjadi di parlemen, tapi juga di pihak pemerintah. Menurut dia, baik pemerintah dan DPR harus punya visi yang sama agar RUU ini bisa dibahas dan disahkan.

Advertising
Advertising

“Kadang-kadang di pemerintah yang nggak cocok. Mohon maaf, ada tumpang tindih kewenangan antar kementerian, antarlembaga, antar-Direktorat Jenderal malah,” kata Saleh.

Belum pastinya nasib RUU Perampasan Aset juga diungkapkan Anggota Baleg dari PDIP Andreas Hugo Pareira. "Belum tahu. Nanti kita lihat setelah besok rapat Prolegnas, terus kemudian yang mana menjadi prioritas," ujar politikus PDIP itu usai rapat pleno Baleg di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Oktober 2024.

Andreas juga belum bisa memastikan RUU mana yang akan masuk dalam Prolegnas selama lima tahun masa keanggotaan DPR 2024-2029. Dia hanya menyebut pasti ada banyak RUU yang akan masuk Prolegnas karena belum beres pada periode sebelumnya.

"Saya kira soal kuantitas itu nanti kita lihat, karena tadi juga disampaikan bahwa fraksi-fraksi akan mengusulkan. Juga dari masyarakat mungkin ada yang mau usulkan, ya silakan," tutur dia.

RUU Perampasan Aset telah mengendap di DPR selama lebih kurang 14 tahun. Draf pertama RUU ini dibahas pertama kali sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 silam. Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi 11 Februari 2024, bahkan RUU Perampasan Aset sudah diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008.

Dalam laporan Majalah Tempo juga disebutkan mantan Presiden Joko Widodo meminta Tim Reformasi Hukum bentukan mantan Menkopolhukam Mahfud Md., mendorong pembahasan RUU tersebut di DPR. Permintaan itu disampaikan pada pertengahan September 2023.

Adapun Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset sudah dilayangkan kepada pimpinan DPR sejak 4 Mei 2023. Namun demikian, hingga saat ini pembahasan RUU tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh DPR.

Pilihan editor: Temui Pendukung, Ridwan Kamil Sebut Dapat Doa Menang Satu Putaran

Berita terkait

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

5 jam lalu

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

DPR bakal mengevaluasi proses legislasi agar undang-undang yang dihasilkan berkualitas dan memuat kepentingan publik.

Baca Selengkapnya

DPR Akan Tetapkan RUU Prolegnas 2025 Pertengahan November

5 jam lalu

DPR Akan Tetapkan RUU Prolegnas 2025 Pertengahan November

Saat ini, setiap komisi dan fraksi di DPR tengah membahas RUU yang akan diusulkan masuk prolegnas 2025.

Baca Selengkapnya

Legislator PKS Minta DPR Tidak Ulangi Pembahasan RUU secara Kilat

5 jam lalu

Legislator PKS Minta DPR Tidak Ulangi Pembahasan RUU secara Kilat

Legislator PKS Muzammil Yusuf meminta proses pembentukan Undang-undang ke depannya tidak lagi dilakukan secara ugal-ugalan.

Baca Selengkapnya

Politikus NasDem Ingatkan DPR Prioritaskan RUU dalam Prolegnas

6 jam lalu

Politikus NasDem Ingatkan DPR Prioritaskan RUU dalam Prolegnas

DPR 2024-2029 diminta mematuhi RUU yang telah ditetapkan dalam Prolegnas.

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

8 jam lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

9 jam lalu

Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan Rudy Soik masih berstatus sebagai anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya

BEM Nusantara Jakarta Bakal Gelar Aksi di Istana Negara, Bawa 7 Tuntutan ke Pemerintahan Prabowo

14 jam lalu

BEM Nusantara Jakarta Bakal Gelar Aksi di Istana Negara, Bawa 7 Tuntutan ke Pemerintahan Prabowo

BEM Nusantara wilayah Jakarta akan membawa 7 tuntutan untuk pemerintahan Prabowo pada aksi hari ini, 28 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik dan Kapolda NTT Akan Bertemu Komisi III DPR RI Hari Ini

14 jam lalu

Ipda Rudy Soik dan Kapolda NTT Akan Bertemu Komisi III DPR RI Hari Ini

Komisi III DPR akan memanggil Kapolda NTT dan Ipda Rudy Soik soal polemik PTDH.

Baca Selengkapnya

Baleg Targetkan Raker Prolegnas dengan Pemerintah Bisa Dilaksanakan Pekan Depan

1 hari lalu

Baleg Targetkan Raker Prolegnas dengan Pemerintah Bisa Dilaksanakan Pekan Depan

Anggota Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, berharap agar raker dengan pemerintah membahas Prolegnas bisa diagendakan sepekan ke depan.

Baca Selengkapnya

Soal Pembahasan RUU yang Masuk Prolegnas, Baleg DPR: Tunggu Fraksi dan Komisi

1 hari lalu

Soal Pembahasan RUU yang Masuk Prolegnas, Baleg DPR: Tunggu Fraksi dan Komisi

Anggota Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia, belum bisa memastikan RUU mana saja yang akan masuk ke dalam Prolegnas. Baleg masih menunggu usulan dari fraksi-fraksi dan komisi.

Baca Selengkapnya