Bawaslu Gandeng Kemendagri dan Kemendes Cegah Pelanggaran Netralitas Kepala Desa

Senin, 28 Oktober 2024 19:43 WIB

Tim Bawaslu Kota Semarang saat mendatangi tempat yang diduga menjadi lokasi mobilisasi kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (23/10/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Kota Semarang)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk mencegah pelanggaran netralitas yang melibatkan kepala desa pada Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pengawasan potensi pelanggaran netralitas yang melibatkan kepala desa di pilkada menjadi penting untuk menjaga muruah pilkada bersih.

"Kemendagri dan Kemendes akan terlibat untuk memperkuat atensi pengawasan dan pencegahan," kata Bagja dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Senin, 28 Oktober 2024.

Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan untuk mencegah pelanggaran netralitas kepala desa dan perangkat desa.

Bawaslu, ia melanjutkan, juga meminta kepada pasangan calon, tim kampanye, dan kepala desa untuk menjaga muruah pilkada bersih. Ia mengimbau agar para pihak tersebut tidak mengganggu perhelatan pilkada dengan melakukan praktik-praktik lancung.

Advertising
Advertising

Praktik lancung tersebut, misalnya melibatkan kepala desa untuk turut mengundang satu pasangan calon dalam kegiatan desa; melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan satu pasangan calon; atau memgizinkan satu pasangan calon memasang alat peraga kampanye di lingkungan Balai desa.

"Kami ingatkan ada sanksi pidana terhadap pelanggaran netralitas ini," kata dia.

Sanksi pidana yang dimaksud, ialah Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan perangkat desa yang melanggar netralitas bisa dikenakan sanksi pidana.

Adapun hingga hari ini, Bawaslu mencatat terdapat 136 laporan dugaan pelanggaran nertralitas. Laporan tersebut berasal dari 25 dari 38 provinsi.

"Dari 130 laporan yang diregister, 12 laporan masuk kategori tindak pidana pelanggaran pemilihan," kata Bagja.

Bagja merincikan, dari 135 laporan yang masuk, 130 laporan berhasil diregistrasi oleh tim Bawaslu, 55 laporan tidak deregister dan 10 lainnya belum dilakukan registrasi.

Selain menemukan laporan yang terkait dengan tindak pidana pelanggaran pemilihan, Bagja mengatakam Bawaslu juga menemukan 97 dari 130 laporan masuk dalam kategori pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan.

"Sebanyak 42 lainnya merupakan bukan pelanggaran," kata dia.

Pilihan editor: Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

Berita terkait

Bawaslu Terima 12 Laporan Pelanggaran Pidana yang Libatkan Kepala Desa

8 jam lalu

Bawaslu Terima 12 Laporan Pelanggaran Pidana yang Libatkan Kepala Desa

Bawaslu menerima 136 laporan pelanggan Pilkada yang masuk ke hingga Senin, 28 Oktober 2024. Laporan tersebut berasal dari 25 dari 38 Provinsi.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Rawan Dimobilisasi Menjelang Pilkada, Akademisi: Mudah Pengaruhi Warga

9 jam lalu

Kepala Desa Rawan Dimobilisasi Menjelang Pilkada, Akademisi: Mudah Pengaruhi Warga

Kepala desa menjadi sasaran utama kartel politik. Mereka dianggap bisa membantu pemenangan kontestasi politik seperti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Andika Perkasa Soal Bawaslu Tangani 40 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Jateng

15 jam lalu

Kata Andika Perkasa Soal Bawaslu Tangani 40 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Jateng

Andika Perkasa menuturkan Bawaslu punya tanggung jawab mengungkap dugaan pelanggaran di Pilgub. Jateng.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Kota Semarang Bilang Kepala Desa yang Kumpul di Hotel Mengaku Silaturahmi

1 hari lalu

Bawaslu Kota Semarang Bilang Kepala Desa yang Kumpul di Hotel Mengaku Silaturahmi

Hingga kini Bawaslu Kota Semarang masih mencari informasi pihak yang mengumpulkan para kepala desa tersebut serta tujuannya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bawaslu Datangi Pertemuan Kades se-Jateng di Kota Semarang

2 hari lalu

Kronologi Bawaslu Datangi Pertemuan Kades se-Jateng di Kota Semarang

Bawaslu Kota Semarang mendatangi pertemuan kepala desa dari berbagai daerah di Jateng yang berkumpul di salah satu hotel bintang lima.

Baca Selengkapnya

PDIP Ingatkan Ada Pasal Pidana Menanti Kepala Desa yang tidak Netral di Pilkada 2024

2 hari lalu

PDIP Ingatkan Ada Pasal Pidana Menanti Kepala Desa yang tidak Netral di Pilkada 2024

Bawaslu Kota Semarang menggerebek puluhan kepala desa berbagai daerah di Jateng yang berkumpul di salah satu hotel bintang lima Kota Semarang.

Baca Selengkapnya

Puluhan Kepala Desa Kumpul di Kota Semarang, Bubar saat Didatangi Bawaslu

3 hari lalu

Puluhan Kepala Desa Kumpul di Kota Semarang, Bubar saat Didatangi Bawaslu

Awalnya Bawaslu Kota Semarang memperoleh informasi adanya mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Orang Dilibatkan untuk Lipat Surat Suara Menjelang Pilkada Kota Sorong

3 hari lalu

Ratusan Orang Dilibatkan untuk Lipat Surat Suara Menjelang Pilkada Kota Sorong

KPU Kota Sorong, Papua Barat Daya, mengikutsertakan 260 warga setempat dalam proses pelipatan surat suara untuk Pilkada Kota Sorong 2024.

Baca Selengkapnya

DKPP Kebanjiran Perkara, Terima 568 Aduan dalam 10 Bulan

4 hari lalu

DKPP Kebanjiran Perkara, Terima 568 Aduan dalam 10 Bulan

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan semua perkara yang masuk jadi prioritas.

Baca Selengkapnya

Dapat Masukan Bawaslu, KPU DKI Atur Layout Tempat Duduk KPPS di TPS

4 hari lalu

Dapat Masukan Bawaslu, KPU DKI Atur Layout Tempat Duduk KPPS di TPS

KPU DKI akan mengatur tata letak tempat duduk KPPS usai dapat masukan dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya