DPR Akan Tetapkan RUU Prolegnas 2025 Pertengahan November

Senin, 28 Oktober 2024 18:54 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan lembaganya akan menetapkan daftar rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 pada 18 November mendatang. Rapat penetapan RUU Prolegnas tersebut akan dilakukan bersama dengan pemerintah.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan saat ini masing-masing komisi dan fraksi masih berkoordinasi untuk mengusung RUU yang akan dimasukkan dalam prolegnas. Tahapan penyusunan prolegnas itu dimulai dari usulan fraksi, lalu rapat koordinasi dengan komisi dan penetapan RUU di tingkat Baleg.

"Artinya kami punya waktu 20 hari ke depan untuk menuntaskan semuanya dan berkoordinasi dengan masing-masing komisi dan fraksi," kata Doli saat rapat Baleg, Senin, 28 Oktober 2024.

Ia mengatakan usulan prolegnas nantinya juga berasal dari pemerintah dan masyarakat. "Setelah semuanya masuk, akan kami rekap sekaligus konfirmasi menjadi bahan yang sudah selesai di Baleg untuk kemudian dibawa dalam rapat kerja bersama pemerintah," katanya.

Prioritaskan Pembahasan RUU Prolegnas

Anggota Baleg dari Partai NasDem, Muslim Ayub, mengatakan DPR akan lebih memprioritaskan pembahasan RUU yang telah ditetapkan dalam prolegnas. Sebab Ayub melihat DPR periode 2019-2024 lebih banyak mengesahkan RUU kumulatif terbuka dibandingkan RUU yang ada dalam prolegnas.

Advertising
Advertising

“Jumlah RUU kumulatif terbuka yang disahkan sangat timpang dengan RUU yang ada dalam prolegnas. Saya melihat dengan kumulatif terbuka ini banyak kepentingan elite di situ, tapi RUU prolegnas yang memuat kepentingan masyarakat kita abaikan,” ujar Ayub, beberapa hari lalu.

Sepanjang periode 2019-2024, DPR hanya mengesahkan 37 dari 230 RUU yang masuk dalam daftar prolegnas. Angka itu sangat jauh berbeda dengan RUU kumulatif terbuka yang disahkan DPR, yaitu sebanyak 177 rancangan.

Ayub mencontohkan pembahasan dan pengesahan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden dan UU Kementerian Negara. Revisi kedua undang-undang itu dilakukan di ujung masa jabatan DPR periode lalu.

Menurut Ayub, pembahsan revisi kedua UU tersebut tidak melibatkan partisipasi publik yang memadai. “Pembahasannya juga kilat, sementara RUU untuk kepentingan rakyat sendiri sudah bertahun-tahun mengendap. Ada RUU yang tidak kunjung disahkan puluhan tahun dan diabaikan sama sekali,” ujar Ayub.

Ia meminta agar DPR periode 2024-2029 bisa konsisten menuntaskan pembahasan RUU prolegnas yang telah disepakati.

Pilihan Editor : RUU Penghias Prolegnas Prioritas

Berita terkait

Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

3 jam lalu

Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

Nasib RUU Perampasan Aset masih belum jelas dalam Program Legislasi Nasional 2024-2029.

Baca Selengkapnya

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

4 jam lalu

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

DPR bakal mengevaluasi proses legislasi agar undang-undang yang dihasilkan berkualitas dan memuat kepentingan publik.

Baca Selengkapnya

Legislator PKS Minta DPR Tidak Ulangi Pembahasan RUU secara Kilat

5 jam lalu

Legislator PKS Minta DPR Tidak Ulangi Pembahasan RUU secara Kilat

Legislator PKS Muzammil Yusuf meminta proses pembentukan Undang-undang ke depannya tidak lagi dilakukan secara ugal-ugalan.

Baca Selengkapnya

Politikus NasDem Ingatkan DPR Prioritaskan RUU dalam Prolegnas

5 jam lalu

Politikus NasDem Ingatkan DPR Prioritaskan RUU dalam Prolegnas

DPR 2024-2029 diminta mematuhi RUU yang telah ditetapkan dalam Prolegnas.

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

7 jam lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

8 jam lalu

Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan Rudy Soik masih berstatus sebagai anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik dan Kapolda NTT Akan Bertemu Komisi III DPR RI Hari Ini

13 jam lalu

Ipda Rudy Soik dan Kapolda NTT Akan Bertemu Komisi III DPR RI Hari Ini

Komisi III DPR akan memanggil Kapolda NTT dan Ipda Rudy Soik soal polemik PTDH.

Baca Selengkapnya

Baleg Targetkan Raker Prolegnas dengan Pemerintah Bisa Dilaksanakan Pekan Depan

1 hari lalu

Baleg Targetkan Raker Prolegnas dengan Pemerintah Bisa Dilaksanakan Pekan Depan

Anggota Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, berharap agar raker dengan pemerintah membahas Prolegnas bisa diagendakan sepekan ke depan.

Baca Selengkapnya

Soal Pembahasan RUU yang Masuk Prolegnas, Baleg DPR: Tunggu Fraksi dan Komisi

1 hari lalu

Soal Pembahasan RUU yang Masuk Prolegnas, Baleg DPR: Tunggu Fraksi dan Komisi

Anggota Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia, belum bisa memastikan RUU mana saja yang akan masuk ke dalam Prolegnas. Baleg masih menunggu usulan dari fraksi-fraksi dan komisi.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Prolegnas Senin Depan

2 hari lalu

Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Prolegnas Senin Depan

Baleg DPR akan menggelar rapat untuk membahas dua agenda terkait Prolegnas pada Senin depan.

Baca Selengkapnya