Mendikdasmen Sebut Tidak Semua Guru Akan Terima Kenaikan Gaji

Senin, 28 Oktober 2024 15:43 WIB

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan saat ini pihaknya masih mendata jumlah guru yang akan mendapat kenaikan gaji pada 2025.

“Sehingga nanti mudah-mudahan setelah datanya bisa kita update secara akurat, kemudian kita ajukan kepada Menteri Keuangan,” kata Mu’ti kepada awak media di acara pembukaan Pameran Bulan Bahasa dan Sastra 2024 di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Mu’ti mengatakan, saat ini skema yang diajukan untuk 2025 adalah kenaikan gaji bagi guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru honorer. Namun, kata dia, Kemendikdasmen masih belum bisa memperkirakan jumlah guru yang akan mendapat kenaikan gaji, sebab masih menunggu data terbaru.

Menurut Mu’ti, tidak semua guru akan menerima tambahan gaji sebesar Rp 2 juta. Kualifikasi penerima ini, kata dia, diperlukan agar para guru tidak saling berebut.

“Jadi jangan sampai yang berhak tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima, ini kan sangat bergantung dari akuratif data kita,” kata Mu’ti.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa Prabowo-Gibran akan menaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun jika terpilih dalam Pilpres 2024. Bahkan, dijanjikan juga tunjangan hari raya (THR) untuk guru, termasuk honorer di Indonesia.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, sempat mengungkapkan kekhawatirannya terhadap realisasi janji tersebut lantaran tidak dituliskan dalam visi dan misi Prabowo-Gibran. “Kami P2G dan para guru Indonesia sangat berharap tidak di-ghosting, tidak di-prank, tidak diberi harapan palsu oleh Prabowo-Gibran," kata Satriwan saat dihubungi, Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurut perhitungan P2G, anggaran yang dikeluarkan untuk seluruh guru yang berjumlah lebih dari 3 juta orang itu tidak sampai Rp 100 triliun dalam satu tahun. Angka itu dinilai masih realistis dan bisa dipenuhi anggaran APBN. Satriwan juga khawatir karena penambahan gaji tersebut tidak masuk komponen dalam RAPBN Pendidikan RI Tahun 2025. Meski RAPBN Pendidikan naik mencapai Rp 722,6 triliun, penambahan gaji sebesar Rp 2 juta tak ada dalam postur.

Hendrik Yaputra dan Andika Dwi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kemen PPPA Awasi Proses Hukum Guru di Konawe Selatan agar Berjalan Adil

Berita terkait

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Pelajaran Matematika akan Diberikan Sejak TK

6 jam lalu

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Pelajaran Matematika akan Diberikan Sejak TK

Abdul Mu'ti mengatakan matematika perlu diajarkan secara mudah dan menyenangkan. Kemendikdasmen tengah siapkan pelatihan guru matematika.

Baca Selengkapnya

Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

14 jam lalu

Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

Kun Wardana ingin tingkatkan mutu guru honorer dengan meningkatkan status menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya

Kemen PPPA Awasi Proses Hukum Guru di Konawe Selatan agar Berjalan Adil

1 hari lalu

Kemen PPPA Awasi Proses Hukum Guru di Konawe Selatan agar Berjalan Adil

Seorang guru honorer bernama Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito pada 26 April 2024 karena dituduh menghukum muridnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

3 hari lalu

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Janji Bangun Sekolah Baru untuk Pemerataan Pendidikan

3 hari lalu

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Janji Bangun Sekolah Baru untuk Pemerataan Pendidikan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga berjanji menaikkan gaji dan kesejahteraan guru pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

3 hari lalu

Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

Kompolnas menilai penyelesaian melalui jalan damai masih menjadi opsi terbaik meskipun perkara guru honorer itu telah dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Selengkapnya

Sebelum Lengser Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim, Berapa Besarannya Sekarang?

4 hari lalu

Sebelum Lengser Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim, Berapa Besarannya Sekarang?

Dua hari menjelang lengser dari jabatan presiden, Jokowi teken peraturan pemerintah soal kenaikan gaji hakim. Berapa besarannya?

Baca Selengkapnya

Canva: Indonesia Pasar Ketiga Terbesar di Dunia

5 hari lalu

Canva: Indonesia Pasar Ketiga Terbesar di Dunia

Pengguna aplikasi desain grafis Canva di Indonesia didominasi dari kalangan di sekolah.

Baca Selengkapnya

FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

5 hari lalu

FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

Menurut FSGI, tindakan pihak kepolisian yang langsung menahan guru honorer Supriyani menunjukkan ketidakadilan hukum.

Baca Selengkapnya

Kata Komisi Yudisial Soal Kenaikan Gaji Hakim

5 hari lalu

Kata Komisi Yudisial Soal Kenaikan Gaji Hakim

Komisi Yudisial menanggapi kenaikan gaji hakim lewat terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024. KY menyebut ada yang baru dalam beleid tersebut.

Baca Selengkapnya