Komisi II DPR Minta Kemenpan RB Percepat Penataan Birokrasi di Pemerintahan Prabowo
Reporter
Nandito Putra
Editor
Imam Hamdi
Senin, 28 Oktober 2024 15:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mempercepat penataan birokrasi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Tentunya akan diperlukan struktur birokrasi akibat perubahan nomenklatur dan penambahan jumlah kementerian, sehingga Kemenpan RB adalah kementerian yang paling ditunggu-tunggu oleh setiap menteri dan kepala lembaga," kata Rifqi saat memimpin rapat kerja bersama Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, Senin, 28 Oktober 2024.
Rifqi mengatakan Kementerian PAN-RB punya peran penting untuk mempercepat penataan sumber daya manusia saat masa awal pemerintahan Prabowo. Sebab, kata Rifqi, saat ini banyak kementerian baru atau kementerian hasil pemisahan dari kementerian yang sudah ada sebelumnya.
Menrut dia, penataan birokrasi kementerian harus diselesaikan sesegera mungkin. Hal tersebut diperlukan agar masing-masing kementerian dan lembaga yang baru dibentuk bisa segera bekerja secara efektif.
Politikus Partai NasDem ini memastikan Komisi II akan mengawal setiap proses pembuatan regulasi yang dibutuhkan oleh Kemen PAN-RB. "Tidak ada waktu untuk berlambat-lambat karena seluruh menteri memiliki target pekerjaan. Kami siap jika dibutuhkan sesuai kewenangan untuk menghadirkan kebijakan yang cepat, tentu sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.
Lebih lanjut, Rifqi mengatakan Komisi II akan menerima usulan Rancangan Undang-Undang tentang penataan birokrasi bila diperlukan. "Jika ada RUU yang perlu dihadirkan dalam rangka mengisi kebutuhan, kami membuka ruang untuk segera membahasnya," katanya.
Dia juga meminta setiap lembaga negara dan kementerian yang baru bisa bekerja secara cepat sesuai kondisi saat ini. “Semua harus bisa bekerja cepat agar kebijakan presiden bisa didukung sepenuhnya,” ujarnya.
Pilihan editor: Kepala Desa Rawan Dimobilisasi Menjelang Pilkada, Akademisi: Mudah Pengaruhi Warga