Perbedaan Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet yang Dijabat Mayor Teddy, Ini Tugas serta Fungsinya

Kamis, 24 Oktober 2024 06:35 WIB

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mrh/rwa.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Indonesia memiliki lembaga yang bertanggung jawab membantu tugas-tugas presiden dan wakil presiden. Terdapat dua lembaga pemerintah yang memiliki tujuan sama, tetapi tugas dan fungsinya berbeda, yaitu Sekretaris Negara (Setneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) yang saat ini dijabat Mayor Teddy Indra Wijaya.

Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet memiliki perbedaan tugas dan fungsi,sebagai berikut.

Sekretaris Negara (Setneg)

Menurut Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara dalam bpk.go.id, Setneg bertugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan bidang kesekretariatan negara untuk membantu presiden dan wakil presiden. Selain itu, Setneg juga menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers, dan media kepada presiden

  2. Pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan dan keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada wakil presiden dalam membantu presiden menyelenggarakan pemerintahan

  3. Pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas AD, AL, dan AU pengangkatan dan pemberhentian perwira TNI dan Polri, penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, serta koordinasi pengamanan presiden dan wakil presiden beserta keluarga, termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing

  4. Pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis penyiapan izin prakarsa dan penyelesaian Rancangan Peraturan Perundang-undangan, penyelesaian dan penanganan terkait litigasi, permasalahan hukum, penyelesaian Rancangan Keputusan Presiden mengenai grasi, amnesti, abolisi, rehabilitasi, remisi perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana sementara, kewarganegaraan Indonesia, ekstradisi, dan keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional

  5. Pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam hubungan dengan lembaga negara, lembaga nonstruktural, lembaga daerah, ormas, organisasi politik, dan penanganan pengaduan masyarakat kepada presiden, wakil presiden, atau Menteri, serta penyiapan dan analisis bahan kebijakan menteri

  6. Pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam pengangkatan, pemberhentian, dan pensiun pejabat negara, pejabat pemerintahan, pejabat lainnya, dan ASN yang wewenang penetapannya berada pada presiden

  7. Pembinaan, penataan, dan pengembangan ASN, organisasi, tata laksana, dan reformasi birokrasi di lingkungan Setneg

  8. Koordinasi dan perumusan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi hukum dan litigasi di lingkungan Setneg

  9. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Setneg serta pengelolaan arsip Kepresidenan, pemberian dukungan prasarana dan sarana untuk mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, dan pejabat negara tertentu, serta dukungan administrasi kepada Dokter Kepresidenan

  10. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Setneg

  11. Penyelenggaraan koordinasi dan fasilitasi kerja sama teknik pemerintah Indonesia dengan mitra pembangunan, dan penanganan administrasi perjalanan dinas luar negeri

  12. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di Setneg

  13. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan presiden, wakil presiden, dan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Kabinet (Seskab)

Advertising
Advertising

Dilansir setkab.go.id, berdasarkan Peraturan Seskab Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, Seskab bertugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada presiden dan wakil presiden. Selain itu, Seskab juga menyelenggarakan fungsi berikut ini, yaitu:

  1. Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah

  2. Penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan

  3. Pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah

  4. Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang mendapatkan persetujuan Presiden

  5. Penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum

  6. Penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan dipimpin presiden atau wakil presiden, penyiapan naskah bagi presiden atau wakil presiden, pelaksanaan penerjemahan, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan

  7. Penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat lainnya melalui Tim Penilai Akhir

  8. Penyelenggaraan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah

  9. Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Seskab

  10. Pemberian pelayanan dan dukungan administrasi perencanaan, keuangan, penyediaan sarana danprasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelayanan dan dukungan administrasi lainnya dilingkungan Seskab

  11. Pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di Seskab

  12. Pengawasan pelaksanaan tugas di Seskab

  13. Pelaksanaan fungsi lain Sekretaris Kabinet diberikan presiden atau wakil presiden.

Pilihan Editor: Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

Berita terkait

Akademisi Minta Mayor Teddy Mundur lantaran Langgar UU TNI

9 menit lalu

Akademisi Minta Mayor Teddy Mundur lantaran Langgar UU TNI

Mayor Teddy merupakan prajurit TNI aktif yang dalam aturan perundang-undangan dilarang untuk menempati jabatan sipil.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Tangani 70 Dugaan Pelanggaran Sebulan Masa Kampanye di Pilkada Jabar

4 jam lalu

Bawaslu Tangani 70 Dugaan Pelanggaran Sebulan Masa Kampanye di Pilkada Jabar

Bawaslu Jabar mengungkapkan, 70 dugaan pelanggaran dalam masa kampanye Pilkada Jabar 2024 itu terjadi sejak 25 September hingga 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, Prasetyo Hadi dan Mayor Teddy

4 jam lalu

Profil Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, Prasetyo Hadi dan Mayor Teddy

Prabowo telah melantik jajaran menteri dalam Kabinet Merah Putih, termasuk Sekretaris Kabinet Mayor Teddy dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Gaji dan Fasilitas Ajudan Prabowo, Alasan Gen Z Rentan Terjerat Pinjol

6 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Gaji dan Fasilitas Ajudan Prabowo, Alasan Gen Z Rentan Terjerat Pinjol

Segini nilai perkiraan gaji dan tunjangan yang diterima ajudan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

15 jam lalu

Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

Masih jadi anggota TNI aktif Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

15 jam lalu

Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Begini perjalanan karirnya.

Baca Selengkapnya

Segini Gaji 4 Ajudan Baru Prabowo, Kandidat Pengganti Mayor Teddy

16 jam lalu

Segini Gaji 4 Ajudan Baru Prabowo, Kandidat Pengganti Mayor Teddy

Prabowo akan memiliki empat ajudan baru pengganti Mayor Teddy dari Polri dan TNI. Berapa gaji yang diterima?

Baca Selengkapnya

Profil Ka Kev, Karakter Fiksi Selebgram Luqman Hakim yang Kerap Parodikan Mayor Teddy

20 jam lalu

Profil Ka Kev, Karakter Fiksi Selebgram Luqman Hakim yang Kerap Parodikan Mayor Teddy

Siapa sosok Ka Kev yang viral karena kerap parodikan Mayor Teddy di media sosial?

Baca Selengkapnya

Apa Saja Tugas Sekretaris Kabinet? Ini Rinciannya

1 hari lalu

Apa Saja Tugas Sekretaris Kabinet? Ini Rinciannya

Mayor Teddy ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo. Apa saja tugas sekretaris kabinet? Ini rinciannya.

Baca Selengkapnya

Profil Rini Widyantini Menteri PANRB Kabinet Prabowo, Gantikan Abdullah Azwar Anas

2 hari lalu

Profil Rini Widyantini Menteri PANRB Kabinet Prabowo, Gantikan Abdullah Azwar Anas

Rini Widyantini, jadi Menteri PANRB kabinet Prabowo. Ia menggantikan Abdullah Azwar Anas, perempuan pertama memimpin Kementerian PAN RB

Baca Selengkapnya