Badan Haji dan Umrah akan Gunakan Gedung Kemenag di Thamrin sebagai Kantor

Rabu, 23 Oktober 2024 13:35 WIB

Kepala Badan Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf saat menyampaikan keterangan usai hadir di pelantikan lima kepala badan khusus dan enam wakil kepala badan di Istana Negara Jakarta, Selasa 2 OKtober 2024. ANTARA/Livia Kristianti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Haji dan Umroh sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Badan Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan, Badan Haji itu sementara akan berkantor di Gedung Kemenag di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

"Kita tidak di Kantor Kemenag Lapangan Banteng. Kemungkinan akan pakai di Jalan Thamrin," kata Irfan saat dihubungi, Rabu 23 Oktober 2024.

Diketahui, kantor Kemenag ada di dua tempat yaitu Gedung Kemenag di Jalan Thamrin dan Gedung Kemenag di Lapangan Banteng. Sebelumnya urusan Haji dan Umroh ditangani oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Ditjen itu berkantor di Gedung Kemenag Lapangan Banteng.

Badan Haji dan Umroh dibentuk supaya pemerintah bisa fokus meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci yang aman dan nyaman.

Advertising
Advertising

Irfan mengatakan, Badan Haji belum akan mengelola sepenuhnya penyelenggaraan haji pada 2025. Badan Haji berencana mengelola penyelenggara haji secara mandiri pada 2026. Karena itu, Pengelolaan ibadah haji pada 2025 masih akan dilakukan oleh Kemenag. "Tentu saja, kami akan improve sebagai bagian dari pembelajaran di sana," kata Irfan.

Alasan lain Badan Haji belum bisa mengelola penyelenggaraan haji sepenuhnya karena Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, belum direvisi.

Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2019 itu menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji reguler merupakan tanggung jawab pemerintah. Dalam hal ini pemerintah menunjuk menteri agama untuk mengelola haji.

Karena itu, Irfan mengatakan, Badan Haji akan berupaya merevisi UU itu sembari melakukan penyelenggaraan ibadah haji.

Adapun pengangkatan Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 144/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelengagra Haji.

Selain Kepala Badan Haji, Prabowo juga menetapkan empat badan lain yaitu Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus; Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara; Budiman Sudjatmiko sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan; dan Haikal Hassan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Mereka dilantik Prabowo pada Selasa lalu.

Dosen hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan, pembentukan Badan Haji dan Umroh bertabrakan dengan Undang-Undang.

"Secara hierarki mahasiswa fakultas hukum semeseter 1 juga paham bahwa tidak boleh Perpres bertentangan dengan UU," kata Herdiansyah saat dihubungi, Rabu 23 Oktober 2024.

Menurut Herdiansyah, bila ingin mengatur soal Badan, UU tentang Penyelenggara Haji harus direvisi lebih dahulu. Badan Haji tidak bisa dibentuk sebelum adanya UU yang mengatur penyelenggara haji diatur Badan Haji.

"Kan logikanya sederhana kalau melalui UU supaya pengaturan mengenai haji yang menyangkut masalah publik ini diatur. Maka harus disepakati pemerintah dan DPR melalui UU," kata Herdiansyah.

Herdiansyah menilai, tindakan ini bukti Prabowo lebih mengutamakan syahwat politik ketimbang cara berpikir hukum yang rasional. Pemerintah, kata Herdiansyah, seenaknya mengatur Badan Haji dalam Perpres tanpa melihat kewenangan Menteri untuk menyelenggarakan haji yang sudah diatur dalam UU. "Kalau mau bentuk badan baru mesti tunduk uu. Ubah dahulu UU tidak bisa serta Merta Perpres tiba tiba menegasikan keberadaan UU. Itu sepeti menggunakan pisau daging membelah puding. Ya hancur pudingnya," kata Herdiansyah.


Pilihan Editor: Prabowo Pilih Irfan Yusuf Hasyim Bakal Jadi Ketua Badan Haji dan Umroh, Berikut Profil Cucu Pendiri NU

Berita terkait

Kementerian Prabowo Dibagi Menjadi 4 Kelompok, Begini Pembagiannya

26 menit lalu

Kementerian Prabowo Dibagi Menjadi 4 Kelompok, Begini Pembagiannya

Presiden Prabowo Subianto membagi kementerian menjadi empat kelompok. Begini pembagiannya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Andalkan Food Estate untuk Capai Swasembada Pangan, Pengamat: Tidak Bisa Simsalabim

37 menit lalu

Prabowo Andalkan Food Estate untuk Capai Swasembada Pangan, Pengamat: Tidak Bisa Simsalabim

Target Prabowo untuk mencapai swasembada pangan melalui program food estate dinilai tidak bisa diberlakukan secara instan.

Baca Selengkapnya

AHY: Prabowo akan Lanjutkan dan Hubungkan Jalan Tol yang Dibangun Jokowi

49 menit lalu

AHY: Prabowo akan Lanjutkan dan Hubungkan Jalan Tol yang Dibangun Jokowi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memastikan Prabowo akan melanjutkan proyek pembangunan tol yang dibangun Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pembekalan Menteri di Akmil: Prabowo Harapkan Heroisme, Budi Arie Tidur di Tenda, Christina Aryani Takut Push Up

56 menit lalu

Pembekalan Menteri di Akmil: Prabowo Harapkan Heroisme, Budi Arie Tidur di Tenda, Christina Aryani Takut Push Up

Presiden Prabowo berharap pembekalan di Akmil Magelang membawa semangat heroisme pada para menteri, yang akan menginap di tenda 4 hari.

Baca Selengkapnya

Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

58 menit lalu

Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

Eddy Hiariej ditetapkan tersangka KPK atas dugaan suap dan gratifikasi, maju praperadilan dan bebas. Kini, Prabowo menunjuk jadi Wakil Menteri Hukum.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Alasan Gembleng Anggota Kabinetnya di Akmil Magelang

1 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gembleng Anggota Kabinetnya di Akmil Magelang

Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan menambah pembekalan bagi anggota Kabinet Merah Putih di akmil Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Program Quick Win Prabowo-Gibran dengan Anggaran Rp 121 Triliun, Apakah Itu?

1 jam lalu

Program Quick Win Prabowo-Gibran dengan Anggaran Rp 121 Triliun, Apakah Itu?

Prabowo akan luncurkan program quick win untuk 2025, dengan anggaran meningkat menjadi Rp 121 triliun, dari sebelumnya Rp 113 triliun. Program apa ini

Baca Selengkapnya

Bakal Ikuti Pembekalan Kabinet Prabowo di Magelang, AHY: Saya Senang Sekali

1 jam lalu

Bakal Ikuti Pembekalan Kabinet Prabowo di Magelang, AHY: Saya Senang Sekali

AHY memastikan dirinya bakal mengikuti pembekalan menteri Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tunjuk Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Jadi Utusan Khusus, Ini Bedanya dari Stafsus Milenial Jokowi

1 jam lalu

Prabowo Tunjuk Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Jadi Utusan Khusus, Ini Bedanya dari Stafsus Milenial Jokowi

Raffi Ahmad menjabat sebagai utusan khusus Presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

1 jam lalu

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

Setelah 9 bulan tidak terlibat di dunia politik, Eddy Hiariej dilantik Prabowo sebagai Wakil Menteri Hukum periode 2024-2029. Pernah tersangka KPK.

Baca Selengkapnya