Apa Saja Tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming? Ini Penjelasannya

Reporter

Rizki Dewi Ayu

Editor

Laili Ira

Rabu, 23 Oktober 2024 09:26 WIB

Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin (kedua kanan) dan istri Wury Ma'ruf Amin (kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) beserta istri Selvi Ananda (kiri), anak pertama Jan Ethes (kiri depan), dan anak kedua La Lembah Manah berjalan keluar usai acara pisah sambut wakil presiden di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 setelah dilantik di MPR. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Gibran Rakabuming resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD. Melalui pelantikan ini, Gibran menjadi Wapres ke-14, sekaligus Wapres termuda RI saat dilantik.

Bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Gibran disumpah untuk memimpin pemerintahan Indonesia lima tahun ke depan.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.

Sebagai Wakil Presiden, Gibran akan memikul berbagai tanggung jawab penting dalam pemerintahan Indonesia. Lantas apa saja tugas wakil presiden?

Tugas Wakil Presiden Menurut UUD 1945

Wakil presiden adalah jabatan pemerintahan yang berada satu tingkat di bawah presiden. Di Indonesia, jabatan wakil presiden dianggap sebagai simbol resmi negara, dengan tindakan yang memiliki kualitas setara dengan tindakan presiden sebagai pemimpin negara.

Advertising
Advertising

Sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan UUD 1945 mengatur peran presiden dan wakil presiden. Dalam Pasal 4 ayat 2 UUD 1945 dijelaskan bahwa:

“Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang wakil Presiden”. Hal ini berarti bahwa wakil presiden memiliki peran untuk mendukung presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan, meskipun UUD 1945 tidak memberikan definisi yang jelas mengenai istilah "dibantu."

Meskipun wakil presiden merupakan pembantu presiden, tapi jabatannya tidak dapat disamakan dengan menteri dalam kabinet. Walaupun wewenangnya lebih bersifat pasif, wakil presiden memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan menteri, karena ia dianggap sebagai pengganti presiden atau cadangan presiden jika diperlukan.

Tugas wakil presiden sejatinya tidak dijelaskan secara rinci dalam UUD 1945. Adapun berdasarkan praktik sistem presidensial, peran wakil presiden lebih sering bersifat seremonial.

Oleh sebab itu, dalam Bab III tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara UUD 1945, tidak ada pasal yang secara khusus mengatur kewenangan wakil presiden.

Terlepas dari itu, kewenangan pemerintah hanya dapat diberikan kepada wakil presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya selama masa jabatannya, ketentuan ini termaktub dalam Pasal 8 ayat 1 UUD 1945.

5 Tugas Wakil Presiden

Dikutip dari jurnal Lex Crimen berjudul Tugas dan Fungsi Wakil Presiden di Indonesia, disebutkan lima tugas wakil presiden, yaitu:

  1. Mendampingi presiden ketika presiden menjalankan tugas-tugas kenegaraan.
  2. Menjalankan tugas presiden jika presiden berhalangan hadir.
  3. Menggantikan jabatan presiden jika presiden jabatan presiden lowong atau kosong karena meninggal, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan.
  4. Memperhatikan secara khusus dan menampung masalah-masalah yang menyangkut bidang tugas kesejahteraan rakyat.
  5. Melakukan pengawasan operasional pembangunan dengan bantuan departemen-departemen dan lembaga-lembaga non departemen, seperti inspektur jenderal atau deputi pengawasan dari lembaga non departemen yang bersangkutan.

Khumar Mahendra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Ini Kegiatan Pertama Gibran Setelah Jadi Wakil Presiden

Berita terkait

Usai Adukan Roy Suryo, Pasbata Akan Laporkan Ancaman Pembunuhan terhadap Jokowi ke Bareskrim

4 jam lalu

Usai Adukan Roy Suryo, Pasbata Akan Laporkan Ancaman Pembunuhan terhadap Jokowi ke Bareskrim

Ketua Umum Relawan Pasbata menyebut ancaman pembunuhan terhadap Jokowi itu muncul tiga hari sebelum masa jabatan Jokowi berakhir.

Baca Selengkapnya

Tinjau Cibubur Youth Elite Sport Center Bersama Menpora dan Wamenpora, Ini Komentar Wapres Gibran

6 jam lalu

Tinjau Cibubur Youth Elite Sport Center Bersama Menpora dan Wamenpora, Ini Komentar Wapres Gibran

Wapres Gibran bersama dengan Menpora Dito Ariotedjo dan Wamenpora Taufik Hidayat meninjau Cibubur Youth Elite Sport Center, Kamis, 22 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo: Cibubur Youth Elite Sport Center Bakal Dilengkapi Sekolah dan Rumah Sakit Atlet

8 jam lalu

Menpora Dito Ariotedjo: Cibubur Youth Elite Sport Center Bakal Dilengkapi Sekolah dan Rumah Sakit Atlet

Menpora Dito Ariotedjo mengemukakan fasilitas olahraga Cibubur Youth Elite Sport Center bakal dilengkapi dengan sekolah dan rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Blusukan Hari Kedua, Gibran Tinjau Proyek Pusat Olahraga Cibubur

18 jam lalu

Blusukan Hari Kedua, Gibran Tinjau Proyek Pusat Olahraga Cibubur

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali blusukan di hari kedua kerjanya, dengan meninjau proyek pusat olahraga Cibubur Youth Elite Sport Center

Baca Selengkapnya

Ini Kegiatan Pertama Gibran Setelah Jadi Wakil Presiden

1 hari lalu

Ini Kegiatan Pertama Gibran Setelah Jadi Wakil Presiden

Setelah menjabat sebagai wakil presiden, ini kegiatan pertama yang dilakukan Gibran. Mulai dari menerima tamu negara hingga meninjau proyek MRT.

Baca Selengkapnya

Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

1 hari lalu

Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

Prabowo merinci sejumlah masalah yang jadi tujuannya di masa depan melalui pidato perdananya persoalan lingkungan hingga HAM malah luput.

Baca Selengkapnya

Apa Kegiatan Wapres Gibran Sehari setelah Dilantik?

1 hari lalu

Apa Kegiatan Wapres Gibran Sehari setelah Dilantik?

Selain menerima kunjungan Wapres Cina Han Zheng, Gibran mengunjungi proyek MRT fase 2 di kawasan Monas.

Baca Selengkapnya

Pengrajin Solo Buat Sketsa Wajah Prabowo Subianto dari Uang Logam Rp 50

1 hari lalu

Pengrajin Solo Buat Sketsa Wajah Prabowo Subianto dari Uang Logam Rp 50

Pengrajin pigura di Solo membuat sketsa wajah Presiden Prabowo Subianto dari uang logam Rp 50.

Baca Selengkapnya

Prabowo Boyong 12 Menteri Jokowi di Kementerian yang Sama, Siapa Saja Mereka?

1 hari lalu

Prabowo Boyong 12 Menteri Jokowi di Kementerian yang Sama, Siapa Saja Mereka?

Prabowo memboyong tak kurang dari 12 menteri Jokowidalam Kabinet Merah Putih. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Kabinet Gemoy Prabowo, Dosen Politik Unud: Hukum Harus Berada dalam Kondisi yang Ideal

1 hari lalu

Kabinet Gemoy Prabowo, Dosen Politik Unud: Hukum Harus Berada dalam Kondisi yang Ideal

Dosen Politik Unud menyoroti gemuknya susunan kabinet Prabowo, sebut bukan masalah asal efisien dan tunduk terhadap hukum.

Baca Selengkapnya