Ini Ketentuan Pakaian dan Sepatu untuk SKD CPNS 2024

Editor

Laili Ira

Jumat, 18 Oktober 2024 13:03 WIB

Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, 30 September 2020. Ujian seleksi CPNS 2019 ini diikuti oleh 1.505 peserta. ANTARA/Destyan Sujarwoko

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta seleksi kompetensi dasar computer assisted test atau berbasis komputer calon pegawai negeri sipil (SKD CAT CPNS) 2024 harus memperhatikan aturan pakaian yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.

Peserta mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh panitia seleksi instansi (kaus, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan),” seperti dikutip dari beleid tersebut.

Ketentuan Pakaian dan Sepatu untuk SKD CPNS 2024

Lebih lanjut, mengacu pada Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Sekjen Kominfo) Nomor: 2142/SJ/KP.03.01/10/2024 tentang Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2024 dan Surat Pengumuman BKN Nomor: 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024 tentang Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS BKN Tahun Anggaran 2024, berikut ketentuan pakaian dan sepatu bagi peserta SKD CAT CPNS 2024:

- Berpakaian rapi dan sopan dengan kemeja putih polos tanpa corak (bukan kaus).

Advertising
Advertising

- Celana panjang atau rok panjang berwarna hitam polos, belahan minimal di bawah lutut (bukan jeans).

- Kerudung berwarna hitam polos tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan kerudung).

- Sepatu berwarna hitam (tidak diperkenankan mengenakan sepatu sandal atau sandal).

Tata Tertib Peserta SKD CPNS 2024

Selain pakaian dan sepatu, peserta SKD CAT CPNS 2024 juga harus memperhatikan tata tertib lainnya sebagaimana tercantum di dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, meliputi:

- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai dan/atau sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi, baik kementerian dan lembaga negara (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda), untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.

- Panitia seleksi memberikan personal identification number (PIN) atau nomor identifikasi pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal ujian dimulai.

- Pemberian nomor identifikasi pribadi registrasi ditutup lima menit sebelum jadwal ujian dimulai.

- Peserta wajib membawa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau kartu keluarga (KK) asli atau salinan KK yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang atau identitas kependudukan digital berupa KTP digital dan tangkapan layar (screenshoot) yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada panitia seleksi instansi atau KK digital yang telah dicetak dan dapat dipindai (scan) oleh panitia seleksi instansi dan kartu peserta ujian SKD untuk ditunjukkan kepada panitia seleksi.

- Dalam hal pelaksanaan SKD di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta ujian SKD

- Peserta yang mengikuti SKD CPNS 2024 adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.

- Peserta mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh panitia seleksi (kaus, celana jeans, dan sandal tidak diperbolehkan).

- Peserta di dalam ruang ujian dilarang membawa:

  1. Buku atau catatan lainnya.
  2. Kalkulator, kamera dalam bentuk apapun, gawai, jam tangan, dan alat tulis, kecuali pensil kayu.
  3. Senjata api atau senjata tajam atau sejenisnya.

- Peserta dilarang:

  1. Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama ujian berlangsung.
  2. Menerima atau memberikan sesuatu dari dan/atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian berlangsung.
  3. Keluar ruangan, kecuali mendapatkan izin dari panitia.
  4. Membawa makanan dan minuman dalam ruang ujian.
  5. Merokok dalam ruangan ujian.
  6. Menyebarkan soal SKD CAT CPNS melalui media apapun.
  7. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

- Peserta yang telah selesai mengikuti SKD CPNS 2024 dapat meninggalkan lokasi ujian secara tertib.

Pilihan Editor: Jadwal Pembagian Sesi SKD CPNS 2024 yang Perlu Diketahui

Berita terkait

Passing Grade TIU, TWK, dan TKP SKD CPNS 2024 serta Jumlah Soalnya

32 menit lalu

Passing Grade TIU, TWK, dan TKP SKD CPNS 2024 serta Jumlah Soalnya

Peserta yang akan mengikuti SKD CPNS 2024 atau yang menggunakan nilai SKD 2023 harus mengetahui nilai ambang batas yang ditetapkan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa saat SKD CPNS 2024

1 hari lalu

Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa saat SKD CPNS 2024

Peserta SKD CAT CPNS 2024 harus membawa beberapa dokumen yang diatur dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembagian Sesi SKD CPNS 2024 yang Perlu Diketahui

1 hari lalu

Jadwal Pembagian Sesi SKD CPNS 2024 yang Perlu Diketahui

Ketahui pembagian sesi dalam SKD CAT CPNS yang dimulai Rabu, 16 Oktober hingga Kamis, 14 November 2024. Wajib hadir maksimal 60 menit sebelum tes.

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap Link Live Score SKD CPNS 2024 di Seluruh Indonesia

1 hari lalu

Daftar Lengkap Link Live Score SKD CPNS 2024 di Seluruh Indonesia

SKD CAT CPNS digelar mulai Rabu, 16 Oktober hingga Kamis, 14 November 2024, ketahui link live score-nya di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap SKD CPNS Kemenkumham 2024 dan Titik Lokasinya

2 hari lalu

Jadwal Lengkap SKD CPNS Kemenkumham 2024 dan Titik Lokasinya

Berikut jadwal dan titik lokasi pelaksanaan SKD CAT CPNS Kemenkumham 2024 di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Baca Selengkapnya

Cek Kisi-Kisi SKD CPNS 2024 dan Passing Grade

3 hari lalu

Cek Kisi-Kisi SKD CPNS 2024 dan Passing Grade

Ketahui kisi-kisi soal SKD CPNS 2024 dan passing grade atau nilai ambang batasnya pada masing-masing formasi.

Baca Selengkapnya

Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ketentuan SKD CPNS 2024

3 hari lalu

Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ketentuan SKD CPNS 2024

SKD CAT CPNS akan dilaksanakan mulai Rabu, 16 Oktober 2024. Ketahui tata tertib dan sanksi bagi pelanggar ketentuan SKD CPNS 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2024

4 hari lalu

Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2024

Lokasi SKD CPNS 2024 dapat dilihat di kartu peserta ujian yang dapat diunduh di portal SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id.

Baca Selengkapnya

Seleksi PPPK Guru Hanya untuk 4 Golongan, Pelamar Fresh Graduate Tidak Masuk

7 hari lalu

Seleksi PPPK Guru Hanya untuk 4 Golongan, Pelamar Fresh Graduate Tidak Masuk

Seleksi PPPK hanya untuk empat golongan. Pelamar prioritas tertinggi yaitu pelamar prioritas guru dan D4 bidan pendidik tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Akun PPPK Guru 2024 di Portal SSCASN BKN

7 hari lalu

Cara Daftar Akun PPPK Guru 2024 di Portal SSCASN BKN

Berikut ini panduan lengkap cara daftar akun PPPK Guru 2024 di portal SSCASN BKN. Cara pendaftaran sama seperti mendaftar CPNS.

Baca Selengkapnya