Bawaslu Terima Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran selama Hampir Sebulan Masa Kampanye Pilgub Jakarta

Kamis, 17 Oktober 2024 19:44 WIB

Anggota Bawaslu Kordiv Penyelesaian Sengketa, Reki Putera Jaya berbicara saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra.

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, Reki Putra Jaya, mengonfirmasi adanya satu penambahan laporan dugaan pelanggaran kampanye dalam Pilgub Jakarta 2024. Jumlah tersebut menjadikan adanya tiga laporan dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu Jakarta selama hampir sebulan masa kampanye.

“Ada 1 laporan yang masuk,” kata Reki saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Laporan dugaan pelanggaran kampanye terbaru diterima Reki pada Senin, 14 Oktober 2024. Reki enggan memberikan keterangan lebih lanjut seputar bentuk pelanggaran dari laporan yang diajukan kepada pihaknya karena sang pelapor belum bisa memenuhi syarat formil.

Hingga kini, Bawaslu Jakarta masih meminta perbaikan laporan terhadap pelapor agar formil materil terpenuhi. “Setelah formil materil terpenuhi kita langsung proses pemanggilan dan klarifikasi,” kata Reki.

Reki mengatakan, sembari menunggu pihak pelapor melengkapi syarat formil laporan tersebut, Bawaslu juga melakukan patroli di titik yang dilaporkan. “Supaya mungkin bisa terdeteksi dugaan-dugaan pelanggaran,” kata Reki.

Advertising
Advertising

Ia pun menyebut Bawaslu telah membahas laporan ini dengan Sentra Gakkumdu. “Kami juga rapat bersama Sentra Gakkumdu soal ini,” kata Reki.

Sebelumnya, Reki juga mengonfirmasi pihaknya menerima dua laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada “Hanya dua kali laporan dugaan pelanggaran itu,” kata Reki pada Ahad, 13 Oktober 2024.

Reki menuturkan dua laporan itu terdiri dari dugaan melakukan aktivitas kampanye di luar jadwal dan penghilangan alat peraga kampanye (APK) yang terjadi di kawasan Jakarta Timur.

Dugaan kampanye di luar jadwal yang dilaporkan terjadi tiga hari sebelum masa kampanye dimulai, yakni pada 22 September 2024. Bawaslu telah menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, pelapor tidak muncul saat diundang Bawaslu Jakarta, sehingga laporan dianggap tidak memenuhi unsur.

Sedangkan laporan soal penghilangan APK, kata Reki, Bawaslu telah melakukan verifikasi secara formil dan material sesuai dengan hukum acara penanganan. Namun, setelah melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut, Bawaslu tidak dapat menemukan identitas yang melakukan perbuatan tersebut alias sang terlapor.

Soal wewenang Bawaslu dalam menerima laporan dugaan pelanggaran administrasi, Reki mengatakan mereka hanya dapat melakukan klarifikasi dan rekomendasi yang kemudian akan disampaikan kepada KPU. “KPU yang kemudian akan menindaklanjuti untuk memutuskan,” kata Reki.

Secara umum, menurut Reki, ruang gerak Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu adalah untuk melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi, memberikan imbauan secara tersirat atau tersurat, mengajak publik untuk menggunakan hak suara, hingga ajakan kepada masyarakat untuk membantu pihaknya dalam melakukan pengawasan partisipatif.

“Kami menyampaikan surat imbauan, misalnya ada salah satu pihak yang diduga melanggar, itu kami akan sampaikan,” kata Reki.

Adapun wewenang lain yang dimiliki oleh Bawaslu adalah melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran administratif, dugaan pelanggaran pidana, atau dugaan pelanggaran etik pihak penyelenggara.

Pilihan Editor: Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

Berita terkait

Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Pertanyakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada

4 jam lalu

Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Pertanyakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Menurut tim hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, terdapat 15-20 dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN di Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya

Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

4 jam lalu

Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

Bawaslu menggandeng berbagai pihak dalam melakukan pengawasan ujaran kebencian dan misinformasi pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

12 jam lalu

Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

Bawaslu mengingatkan jajaran pengawas cermat terhadap laporan dan temuan dalam kampanye Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Berencana Temui Jokowi di Solo Usai Purnatugas

13 jam lalu

Pramono Anung Berencana Temui Jokowi di Solo Usai Purnatugas

Kunjungan Pramono Anung ke rumah pribadi Jokowi, sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014.

Baca Selengkapnya

Gus Miftah Ikut Dipanggil Prabowo, Sinyal Kedekatan Keduanya dan Kontroversi Saat Pilpres 2024

16 jam lalu

Gus Miftah Ikut Dipanggil Prabowo, Sinyal Kedekatan Keduanya dan Kontroversi Saat Pilpres 2024

Gus Miftah turut dipanggil Prabowo ke Kertanegara. Ia pernah disorot publik lakukan aksi kontroversi saat Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Temui Prabowo di Kertanegara, Ridwan Kamil: Urusan Perkabinetan

17 jam lalu

Pramono Anung Temui Prabowo di Kertanegara, Ridwan Kamil: Urusan Perkabinetan

Pramono Anung datang ke rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, pada Selasa kemarin, bersamaan pemanggilan calon menteri.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Pastikan Tetap Bertarung di Pilgub Jakarta usai Bertemu Prabowo

1 hari lalu

Pramono Anung Pastikan Tetap Bertarung di Pilgub Jakarta usai Bertemu Prabowo

Pramono Anung sempat datang ke rumah Prabowo saat pemanggilan calon menteri.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Ungkap Alasan Tak Gabung Kabinet Prabowo: Berjuang Menangi Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Pramono Anung Ungkap Alasan Tak Gabung Kabinet Prabowo: Berjuang Menangi Pilgub Jakarta

Pramono Anung memastikan pertemuannya dengan Prabowo tidak terkait dengan jabatan menteri.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Ketar-ketir Jika Tidak Didukung Forkabi

1 hari lalu

Pramono Anung Ketar-ketir Jika Tidak Didukung Forkabi

Pramono Anung bersyukur akhirnya Forkabi mendeklarasikan dukungan terhadap dirinya bersama Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Alasan Komunitas Warga Madura DKI Jakarta Dukung Pramono Anung-Rano Karno

1 hari lalu

Alasan Komunitas Warga Madura DKI Jakarta Dukung Pramono Anung-Rano Karno

Ketua Umum Madura Nusantara, Yusuf Rizal, mengungkapkan alasan komunitasnya mendukung Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya