Angka Kepesertaan Pekerja BPU Serang Raya Naik Tajam, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai

Jumat, 11 Oktober 2024 14:18 WIB

Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. Dok. BPJS Ketenagakerjaan

INFO NASIONAL - Sepanjang 2023 agen perisai BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya mampu mengakuisisi 95 ribu tenaga kerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Sedangkan pada 2024 para agen perisai tersebut memberikan kontribusi dalam hal peningkatan kepesertaan aktif BPU di sebesar 70 persen.

Atas prestasi tersebut, Kepala Kantor Cabang Serang Achmad Fatoni memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian positif perusahaan. “Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh agen perisai di wilayah Serang Raya atas berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengakuisisi para pekerja di sekitarnya. Segmen BPU memegang peranan penting dalam terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Fatoni usai menerima data monitoring dan evaluasi agen perisai yang digelar pada 5-26 Juli 2024.

Fatoni menambahkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan seluruh agen perisai di wilayah Serang menerapkan prinsip good governance dalam melakukan akuisisi kepesertaan dan menjaga sustainabilitas iuran sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud.

Hal tersebut sangat penting untuk ditanamkan kepada seluruh agen perisai agar manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara maksimal oleh para pekerja. “Pelatihan dan pembinaan para agen perisai sangat penting agar mereka mampu melakukan tugas dengan baik, masif, dan mempunyai tata kelola yang baik,”imbuhnya.

Sebagai badan hukum publik BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah dari perintah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja BPU melalui tiga program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Advertising
Advertising

Secara nasional, saat ini BPJS Ketenagakerjaan baru melindungi lebih dari 8 juta pekerja BPU. Masih terdapat potensi yang sangat luas pada sektor pekerja BPU yakni sejumlah 46 juta pekerja.

Sementara itu dari sisi manfaat, hingga Agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan Serang telah membayarkan sebanyak 23.023 klaim dengan total nominal mencapai Rp304.256.414.524,88.

Fatoni turut mengajak seluruh pekerja untuk peduli terhadap pentingnya jaminan sosial bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat agar seluruhnya bisa ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. Pihaknya juga berkomitmen bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk memberikan pelayanan prima dan setulus hati bagi seluruh peserta.

“Kami berharap seiring dengan kemudahan layanan yang kami diberikan, maka akan semakin banyak pekerja yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. Sehingga mereka bisa bekerja tanpa rasa cemas dan memiliki hari tua yang sejahtera,” kata Fatoni. (*)

Berita terkait

4.168 Atlet Peparnas 2024 Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Program Perlindungan Ini

1 hari lalu

4.168 Atlet Peparnas 2024 Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Program Perlindungan Ini

BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi, termasuk atlet Peparnas 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Selengkapnya

ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran

1 hari lalu

ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran

Forum internasional yang diikuti oleh 15 negara di Asia ini fokus membahas penyelenggaraan program perlindungan pengangguran di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara offline maupun online. Berikut syarat dan cara mencairkannya.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Bersama AWCA Menggelar Seminar Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Bersama AWCA Menggelar Seminar Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran dan memperkuat skema kompensasi pekerja dan asuransi kecelakaan kerja di kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Hizbullah Serang Israel, Gelombang Serangan Balasan Tel Aviv Menggempur Lebanon

3 hari lalu

Hizbullah Serang Israel, Gelombang Serangan Balasan Tel Aviv Menggempur Lebanon

Israel mengatakan pihaknya melancarkan gelombang serangan udara di 120 lokasi di Lebanon ketika Hizbullah menargetkan Haifa dengan roket.

Baca Selengkapnya

Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

4 hari lalu

Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Pemotongan Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan, Ketahui Berapa Besarannya

4 hari lalu

Pemotongan Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan, Ketahui Berapa Besarannya

Berapa pemotongan gaji Anda untuk BPJS Ketenagakerjaan? Ketahui besarannya, berapa persen dari gaji Anda?

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Ajukan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Cara dan Syarat Ajukan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

Kini, proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan semakin dipermudah dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Baca Selengkapnya

Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Memahami cara klaim JHT sangat penting agar para peserta dapat memperoleh manfaat tersebut dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya