Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

Kamis, 10 Oktober 2024 10:13 WIB

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat) di RSUP Prof Dr dr R D Kandou, Sulawesi Utara. Pembekuan tersebut imbas kasus dugaan pemungutan uang di luar biaya pendidikan dan perundungan.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan, pungutan liar dan perundungan itu memiliki beragam bentuk. Mulai dari meminta menyewa mobil, membeli konsumsi, hingga membeli laptop.

"Lalu ada juga untuk traktir senior, konsumsi dan lain-lain," kata Azhar saat dihubungi, Rabu 9 Oktober 2024.

Azhar belum berkenan menjelaskan lebih detail mengenai kasus ini. Pun tak merinci biaya yang harus dikeluarkan junior itu. Namun, Azhar memastikan, tim kemenkes akan menindak kasus perundungan selama ada laporan dan bukti yang kuat.

"Kami akan tegas menghilangkan bullying di RS Pendidikan," kata Azhar.

Adapun pembekuan itu tertuang dalam surat yang dikirimkan untuk Direktur Utama RSUP Prof Dr dr R D Kandou, Sulawesi Utara pada 5 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Dalam surat itu, pembekuan tersebut terjadi karena ada pungutan liar dan perundungan di PPDS FK Unsrat oleh senior kepada junior dan calon PPDS. Kemenkes sudah pernah memberikan surat peringatan namun perundungan tetap ada.

“Masih terjadinya kejadian perundungan walaupun telah diberi peringatan kemenkes,” tulis surat tersebut dikutip Selasa 8 Oktober 2024.

Surat itu menjelaskan, perundungan dilakukan dalam bentuk ancaman dan kekerasan verbal – non verval kepada junior. Namun, dalam surat itu, tidak dijelaskan bentuk perundungan yang terjadi.

Masalah itu terus terjadi karena dalam pemahaman senior, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan, dan supervisor, perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa. Pun banyak terjadi di tempat lain.

Atas dasar pertimbangan itu, Kemenkes memutuskan melakukan pembekuan sementara sebagai langkah perbaikan dan mencegah terjadinya jatuh korban.

Tempo sudah mencoba menghubungi manajemen Unsrat melalui email yang ada di laman resmi Unsrat dan Instagram Unsrat. Namun, manajemen Unsrat belum merespons hingga berita ini diturunkan.

Kemenkes sebelumnya juga membekukan sementara PPDS FK Universitas Diponegoro (Undip). Pembekuan itu buntut meninggalnya almarhumah dokter Aulia Risma yang diduga akibat adanya perundungan. Beberapa mahasiswa PPDS Undip sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Pilihan Editor: Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Berita terkait

Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

7 jam lalu

Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

KPK telah melakukan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Binus Simprug, Kuasa Hukum Korban: Jangan Salahkan Kalau Kami Gaspol

22 jam lalu

Kasus Bullying Binus Simprug, Kuasa Hukum Korban: Jangan Salahkan Kalau Kami Gaspol

Kuasa hukum korban bullying Binus Simprug mengatakan tidak ada perdamaian dalam proses hukum kasus itu.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

22 jam lalu

Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

KPK masih belum mengusut dugaan adanya pungutan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Baca Selengkapnya

Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

1 hari lalu

Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

Pembiayaan kesehatan untuk mata malas atau kasus-kasus anak lainnya akan ditanggung oleh BPJS, jika mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

1 hari lalu

Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

Penghentian sementara tersebut terjadi karena ada pungutan liar dan perundungan di PPDS FK Unsrat oleh senior kepada junior dan calon PPDS.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

1 hari lalu

Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

Pelajar diminta segera mencari bantuan apabila mengalami kekerasan di sekolah. Salah satunya dengan melapor ke TPPK.

Baca Selengkapnya

Peneliti: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi Komitmen Berangus Pungli di Pengadilan

1 hari lalu

Peneliti: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi Komitmen Berangus Pungli di Pengadilan

Praktik pungli dan suap kepada hakim masih marak terjadi di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

2 hari lalu

Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

Pramono Anung sebut alasan pemasangan CCTV di RT-RW Jakarta untuk menekan angka perundungan, narkoba, pencurian, dan tindakan kriminalitas lainnya.

Baca Selengkapnya

Masinton Pasaribu Dorong Pemberantas Pungli dan Korupsi

2 hari lalu

Masinton Pasaribu Dorong Pemberantas Pungli dan Korupsi

Masinton Pasaribu menegaskan, jika terpilih menjadi pemimpin Kabupaten Tapanuli Tengah pada pemilihan kepala daerah atau pilkada mendatang, ia akan menghadirkan pelayanan masyarakat yang prima dengan memberantas pungutan liar atau pungli dan korupsi.

Baca Selengkapnya

Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

3 hari lalu

Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

Ratusan sopir angkutan umum di Garut, Jawa Barat, mogok masal bentuk protes maraknya premanisme, pungutan liar dan travel bodong,

Baca Selengkapnya